DOB Kewenangan Pemerintah Pusat, Kadis Kominfotik : Keamanan, Modal Dasar Pembangunan

Selasa, 13 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Pemerintah Provinsi NTB menyatakan kewenangan pengaturan maupun pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ada pada pemerintah pusat, bukan pada pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerinth provinsi.

“Mari kita taati regulasi yang ada,” kata Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi dalam rilisnya, Selasa 13 Mei 2025.

Menurut Yusron, pada prinsipnya negara atau pemerintah menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:  Mutasi Perdana di Lombok Barat, Pergeseran Pimpinan OPD untuk Percepatan Pembangunan

“Pemerintah Provinsi NTB menghormati setiap penyampaian aspirasi dan pendapat, namun harus dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Terlebih akan berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya menanggapi rencana aksi pemblokiran pelabuhan Pototano pada 15 Mei 2025.

Baca Juga:  Kelistrikan Idulfitri 2026 Aman dan Andal, Kadis ESDM NTB Apresiasi Kinerja PLN

Yusron menegaskan, pelabuhan darat, laut, udara dan sarana prasarana transportasi merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, entitas vital dalam roda perekonomian dan hajat hidup orang banyak.

“Mari berpikir secara arif dan bijaksana. Di sana, kehidupan sebagian masyarakat kita dalam mencari nafkah,” katanya.

Baca Juga:  Dua kandidat Calon Ketua KONI Lombok Barat Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Yusron menambahkan, saat ini pemerintah provinsi NTB terus bergerak membangun daerah dan salah satu modal dasar membangun adalah situasi yang aman dan tertib.

“Mari kita curahkan tenaga dan pikiran kita untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan dan memajukan daerah kita Nusa Tenggara Barat,” katanya. ***

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 70 Rumah di Desa Adat Sade: Pemprov Pacu Rekonstruksi dan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal
Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data
Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3
Meriahkan HUT RI-81, Perumahan Melanesia Gelar Lomba Seru dengan Tema “MERDEKA DARI RUMAH”
HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya
Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08

Kebakaran Hanguskan 70 Rumah di Desa Adat Sade: Pemprov Pacu Rekonstruksi dan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39

Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:20

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:12

Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:41

Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3

Berita Terbaru

Penulis: Aswan Amir Hasan Nasution

Go Religi

Kenapa Harus Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 23 Agu 2026 - 09:40

Go Peristiwa

Breaking News : Kampung Adat Sade Lombok Tengah Terbakar

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:50