DOB Kewenangan Pemerintah Pusat, Kadis Kominfotik : Keamanan, Modal Dasar Pembangunan

Selasa, 13 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Pemerintah Provinsi NTB menyatakan kewenangan pengaturan maupun pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ada pada pemerintah pusat, bukan pada pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerinth provinsi.

“Mari kita taati regulasi yang ada,” kata Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi dalam rilisnya, Selasa 13 Mei 2025.

Menurut Yusron, pada prinsipnya negara atau pemerintah menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:  Jenazah Pencari Ikan di Sumbawa Ditemukan

“Pemerintah Provinsi NTB menghormati setiap penyampaian aspirasi dan pendapat, namun harus dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Terlebih akan berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya menanggapi rencana aksi pemblokiran pelabuhan Pototano pada 15 Mei 2025.

Baca Juga:  Gubernur NTB Kutuk Keras Kekerasan Seksual di Lombok Timur

Yusron menegaskan, pelabuhan darat, laut, udara dan sarana prasarana transportasi merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, entitas vital dalam roda perekonomian dan hajat hidup orang banyak.

“Mari berpikir secara arif dan bijaksana. Di sana, kehidupan sebagian masyarakat kita dalam mencari nafkah,” katanya.

Baca Juga:  Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Yusron menambahkan, saat ini pemerintah provinsi NTB terus bergerak membangun daerah dan salah satu modal dasar membangun adalah situasi yang aman dan tertib.

“Mari kita curahkan tenaga dan pikiran kita untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan dan memajukan daerah kita Nusa Tenggara Barat,” katanya. ***

Berita Terkait

Ganggu Kenyamanan Warga, Anggota Dewan Soroti Izin Operasional Bajawa 
Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif
Bangga! Siswi MTsN 2 Lobar Terpilih Ikuti Jambore Nasional XII Jakarta
Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 
HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan
Jalur Kursi Roda Dipalang, Hak Penyandang Disabilitas Ikut Dikunci
Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:50

Ganggu Kenyamanan Warga, Anggota Dewan Soroti Izin Operasional Bajawa 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20

Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:16

Bangga! Siswi MTsN 2 Lobar Terpilih Ikuti Jambore Nasional XII Jakarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56

Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:26

HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terbaru