DOB Kewenangan Pemerintah Pusat, Kadis Kominfotik : Keamanan, Modal Dasar Pembangunan

Dedi Suhadi

- Reporter

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Pemerintah Provinsi NTB menyatakan kewenangan pengaturan maupun pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ada pada pemerintah pusat, bukan pada pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerinth provinsi.

“Mari kita taati regulasi yang ada,” kata Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi dalam rilisnya, Selasa 13 Mei 2025.

Menurut Yusron, pada prinsipnya negara atau pemerintah menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Pemerintah Provinsi NTB menghormati setiap penyampaian aspirasi dan pendapat, namun harus dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Terlebih akan berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya menanggapi rencana aksi pemblokiran pelabuhan Pototano pada 15 Mei 2025.

Baca Juga:  Gubernur NTB Pantau Pekerjaan Jalan, Berikut ini Lokasinya

Yusron menegaskan, pelabuhan darat, laut, udara dan sarana prasarana transportasi merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, entitas vital dalam roda perekonomian dan hajat hidup orang banyak.

“Mari berpikir secara arif dan bijaksana. Di sana, kehidupan sebagian masyarakat kita dalam mencari nafkah,” katanya.

Baca Juga:  HUT RI Ke-80, Untuk Pertama Kalinya Gubernur NTB Kukuhkan 45 Paskibraka

Yusron menambahkan, saat ini pemerintah provinsi NTB terus bergerak membangun daerah dan salah satu modal dasar membangun adalah situasi yang aman dan tertib.

“Mari kita curahkan tenaga dan pikiran kita untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan dan memajukan daerah kita Nusa Tenggara Barat,” katanya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Macam Kasus, Sat Reskrim Polresta Dapat Apresiasi Mahasiswa PMII Cabang Mataram
Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah
Ditpolairud Polda NTB Salurkan Bantuan Beras Hasil Gerakan 1.000 Rupiah untuk Korban Banjir di Sekotong
Berikut Klarifikasi Pemprov NTB: PON 2028 di NTB Terancam Pindah?
Gas! Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Tinjau Jalur Lintas Moyo
Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah
Wagub NTB Tekankan Sinergi dan Akselerasi Program Prioritas
Produksi Padi 2025 Naik 16,85 Persen, NTB Optimistis Perkuat Swasembada Pangan 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:20 WITA

Ungkap Berbagai Macam Kasus, Sat Reskrim Polresta Dapat Apresiasi Mahasiswa PMII Cabang Mataram

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:52 WITA

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:33 WITA

Ditpolairud Polda NTB Salurkan Bantuan Beras Hasil Gerakan 1.000 Rupiah untuk Korban Banjir di Sekotong

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:48 WITA

Berikut Klarifikasi Pemprov NTB: PON 2028 di NTB Terancam Pindah?

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:15 WITA

Gas! Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Tinjau Jalur Lintas Moyo

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA