Ada masalah dengan Jalan Raya dan Lalu Lintas di NTB, Berikut lapornya?

- Reporter

Senin, 26 Mei 2025 - 07:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi Pengaktifan Kembali Simpang Tanah Aji Menggunakan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) berbasis ATCS

Koordinasi Pengaktifan Kembali Simpang Tanah Aji Menggunakan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) berbasis ATCS

Ada masalah dengan Jalan Raya dan Lalu Lintas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sahabat bisa hubungi Forum Lalu Lintas dan Angkutan jalan Privinsi NTB yang beralamat di Jalan Langko No.49 Mataram, Telp: (0370) 7505218 atau melalui SMS Center: 0811391149 dan melalui email: forumllaj.provntb@gmail.com

Layanan melalui Media Sosial Facebook: Forum Lalulintas Angkutan Jalan FLLAJ NTB, X: @ForumLLAJNTB dan Instagram: @forumllaj.provntb

Berikut Laporan Format SMS Center (0811391149)
Info Tarif AKDP
Untuk mengetahui Informasi AKDP Jaringan Trayek Lombok & Sumbawa
Ketik : TARIF (spasi) AKDP (spasi) LOMBOK (spasi) SUMBAWA
Contoh : TARIF AKDP LOMBOK SUMBAWA

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Info Tarif Penyeberangan
Untuk mengetahui Informasi Tarif Penyeberangan Kayangan-Pototano
Ketik : TARIF (spasi) PENYEBERANGAN (spasi) KAYANGAN (spasi) POTOTANO
Contoh : TARIF PENYEBERANGAN KAYANGAN POTOTANO

Pengaduan Via SMS Center
Format SMS untuk memberikan pengaduan terhadap masalah lalu lintas dan angkutan jalan via SMS Center:
Ketik : PENGADUAN (spasi) NAMA (spasi) Alamat (enter) Isi Pengaduan
Contoh : PENGADUAN ALFIAN KEKALIK-MTR Terdapat jalan rusak di wilayah …..

Saran Via SMS Center
Format SMS untuk memberikan Saran, baik kepada kami maupun saran perihal lalu lintas dan angkutan jalan via SMS Center:
Ketik : SARAN (spasi) NAMA (spasi) Alamat (enter) Isi Saran
Contoh : SARAN ALFIAN KEKALIK-MTR Saya sarankan agar FLLAJ NTB bisa lebih proaktif….

Sejarah & Profil FLLAJ

Jalan sebagai penghubung antar lokasi sentra-sentra ekonomi, pariwisata, industri dan sebagainya merupakan salah satu bagian terpenting dari prasarana yang harus diperhatikan, oleh karena itu perlu dilakukan percepatan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Akan tetapi banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan percepatan pembangunan tersebut.

Baca Juga:  Reuni Alumni IKSASS, Bupati LAZ Siap Berikan Dukungan

Permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut fisik dari jalan itu saja. Masalah lalu lintas dan angkutan jalan merupakan masalah lain yang perlu penanganan tersendiri dan harus segera dilakukan. Mengingat permasalahan yang sedemikian kompleks dan penanganannya melibatkan beberapa instansi maka harus ada upaya yang signifikan untuk mengatasi hal tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana disebutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan adalah wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  berfungsi sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Fungsi menyinergikan dimaksudkan untuk:

  1. Menganalisis permasalahan;
  2. Menjembatani, menemukan solusi, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
    Salah satu upaya Pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan peran dalam pembangunan insfrastruktur jalan melalui Program Hibah Peningkatan Kinerja dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM).

PRIM merupakan kerjasama antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia melalui program Indonesia Infrastructure Initiative – IndII yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan; termasuk dorongan kepada pemerintah provinsi untuk meningkatkan alokasi dana pemeliharan jalan.

Salah satu program dari PRIM adalah melakukan pemberdayaan terhadap Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi NTB yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur NTB nomor 634 tahun 2010 tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010. Jumlah anggota FLLAJ yang terdapat pada surat keputusan tersebut adalah sebanyak 49 anggota yang terdiri dari beberapa pejabat eselon II, III dan IV Pemprov. NTB, Ditlantas Polda NTB, unsur masyarakat (LSM), akademisi, Jasa Raharja, Organda dan sebagainya.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Wisatawan Malaysia dari Jurang Gunung Rinjani

Kendala yang dihadapi oleh FLLAJ NTB selama ini antara lain adalah sulitnya mengumpulkan para anggota dalam suatu pertemuan/rapat/workshop, terutama dalam pembahasan program kerja atau rapat-rapat koordinasi.Selanjutnya agar FLLAJ NTB dapat lebih efektif bekerja dibentuklah kelompok kerja berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi NYB yang bertindak selaku Ketua Umum FLLAJ NTB nomor 552.1.1 tahun 2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Sekretariat Kelompok Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015.
Dengan dibentuknya kelompok kerja ini diharapkan FLLAJ NTB dapat lebih produktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

  1. Dasar Hukum FLLAJ NTB :

  1. Undang-undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  2. Undang-undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. Undang-undang No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan dasar hukum yang ada, adapun Peran dan Tugas FLLAJ NTB adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan, menyelenggarakan dan menyelesaikan masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Provinsi NTB.
  2. Mengadakan rapat bulanan dan tahunan untuk memantapkan aspek koordinasi dan membahas segala permasalahan yang muncul dan mencarikan jalan keluarnya secara profesional.
  3. Ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan perencanaan pembangunan (Musrenbang) terkait dengan pembangunan di bidang jalan, lalu lintas dan angkutan jalan.
  4. Menerima masukan dari masyarakat terkait jalan, lalu lintas dan angkutan jalan.
  5. Menyediakan informasi kepada publik terkait jalan, lalu lintas dan angkutan jalan.
  6. Melakukan pendampingan konsultasi publik untuk setiap kegiatan yang berdampak luas kepada masyarakat.
  7. Melakukan monitoring, evaluasi dan memberikan rekomendasi atas kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubenur Nusa Tenggara Barat.
  9. FLLAJ NTB sebagai Independent Assessor.
  10. Melakukan pelatihan aplikasi Provincial Road Improvement and Maintenance (PMRS) dan Kabupaten (KRMS).
Baca Juga:  8 Hari Lagi Diskon Tambah Daya Listrik 50% hanya sampai 15 Januari 2025, Buruan!

Terkait keanggotaan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat, berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor: 551.1.2-353 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur NTB Nomor: 551.1.2-377 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum, Kelompok Kerja dan Sekretariat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi NTB Tahun 2016-2021. Dalam SK tersebut, komposisi anggota FLLAJ terdiri dari 50% unsur Pemerintah dan 50% Non-Pemerintah. 

Program Kerja FLLAJ NTB.
Program kerja FLLAJ untuk tahun 2015 – 2016 antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Pembentukan Sekretariat Tetap
  2. Website FLLAJ
  3. Papan Informasi
  4. Pembentukan FLLAJ di 10 Kabupaten/Kota (dukungan terhadap program Dishubkominfo) à PRIM akan fokus pada salah satu saja diantaranya sebagai pilot project.
  5. Konsultasi Publik untuk paket-paket pekerjaan PRIM.
  6. Workshop (direncanakan ada 4 workshop)
  7. Kunjungan anggota FLLAJ ke lokasi (untuk mengenal program PRIM serta anggota yang berpartisipasi diwajibkan membuat laporan tertulis hasil kunjungan sebagai masukan kepada FLLAJ dan IndII

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB Tantang Konsultan Lokal Naik Kelas, INKINDO Diminta Siap Bersaing di Tingkat Global
Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil, Ketua DPW Sebut PSI NTB Target Pimpinan Dewan
Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal
Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026
Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi
Syafrin Salam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Wartawan Lombok, Siap Hidupkan Kembali Roda Organisasi
Semangat Hari Kartini, PLN Perkuat Pemberdayaan Perempuan Desa Medana Dorong Kemandirian UMKM
Srikandi PLN NTB Perkuat Peran Perempuan dalam Energi dan Pemberdayaan di Momentum Hari Kartini
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:10 WITA

Gubernur NTB Tantang Konsultan Lokal Naik Kelas, INKINDO Diminta Siap Bersaing di Tingkat Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:47 WITA

Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil, Ketua DPW Sebut PSI NTB Target Pimpinan Dewan

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal

Minggu, 26 April 2026 - 12:30 WITA

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 April 2026 - 07:57 WITA

Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi

Berita Terbaru

Go Inspira

Dr. Riyan: Onthel dan Vespa Tua

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WITA