GONTB – Kabar bahagia datang bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024.
Pemerintah melalui instansi terkait mengumumkan bahwa proses pelantikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Informasi ini disampaikan oleh sejumlah instansi pusat dan daerah, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah pemerintah daerah yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelantikan PPPK Tahap 1 Formasi 2024 dijadwalkan berlangsung secara serentak pada akhir Mei hingga awal Juni 2025. Saat ini proses finalisasi pemberkasan dan distribusi SK tengah dilakukan,” ungkap salah satu pejabat BKN.
Pelantikan ini akan mencakup formasi guru, tenaga kesehatan, penyuluh, serta tenaga teknis lainnya yang lulus seleksi dan telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Para pegawai yang akan dilantik akan menyandang status ASN PPPK dan mulai aktif menjalankan tugas sesuai dengan unit kerja masing-masing.
Kementerian Agama, sebagai salah satu instansi dengan jumlah formasi PPPK terbanyak, menyatakan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1 akan dilantik setelah SK mereka selesai didistribusikan ke kantor wilayah dan satuan kerja masing-masing.
“Kami terus berkoordinasi dengan BKN dan unit terkait agar proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai jadwal. Para peserta diminta untuk memantau informasi resmi dari instansi masing-masing.” Ucap Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI.
Salah satu calon PPPK yang akan mendapatkan SK, Rohmie, Staff tekhnis di Kepala Urusan Agama (KUA) wilayah Kemenag Kota Mataram, menyambut baik kabar tersebut.
“Saya sudah menanti momen ini sejak lama. Pelantikan ini adalah harapan baru bagi masa depan kami sebagai pegawai,” ujarnya.
Dengan akan dilantiknya PPPK Tahap 1 Formasi 2024, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai bidang pelayanan publik.
SK Menteri PAN RB Nomor 329 tahun 2024 tersebut juga melampirkan 136 satuan kerja yang akan dilantik dengan jadwal senin 26 mei 2025 dengan cara (luring) untuk unit eselon I dan (during) satuan kerjasecara. ***













