P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)  Prasetyo Hadi. Foto (Doc.Ist)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto (Doc.Ist)

JAKARTA, GONTB — Pemerintah bersama jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati langkah strategis terkait penataan kepegawaian guru, di mana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu. Selain itu, para guru yang saat ini berstatus PTK penuh waktu akan mulai diproses untuk mendapatkan kesempatan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan penting ini dihasilkan dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi data yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, Pak Dasco dan Pak Cucun. Rapat tersebut dihadiri secara lengkap oleh lintas kementerian dan lembaga, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Keuangan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mewakili Mendagri, Menteri Agama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) mewakili Menteri Dikdasmen, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus

Koordinasi Lintas Sektor dan Penyesuaian Anggaran

Mensesneg menyampaikan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru ini tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan kerja sama serta perhitungan yang sangat matang dari berbagai kementerian terkait.

“Menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung, ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Baca Juga:  PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Agama bertugas untuk menghitung secara detail mengenai jumlah kebutuhan guru serta mata pelajarannya. Seluruh perhitungan tersebut kemudian disinkronisasikan dengan kemampuan anggaran atau fiskal yang dimiliki oleh negara. Berdasarkan koordinasi tersebut, seluruh pihak yang hadir akhirnya menyepakati dan memiliki kesepahaman yang sama.

Pengalihan Status Menjadi Pegawai Pemerintah Pusat

Selain skema pengangkatan dan peralihan status menjadi PNS, rapat koordinasi tersebut juga menyepakati perubahan status kepegawaian para guru. Status kepegawaian guru akan dipindahkan dari daerah menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.

Baca Juga:  PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah

Langkah ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk segera mencari jalan keluar secepat-cepatnya atas berbagai aduan terkait nasib guru yang masuk melalui DPR, Kementerian PAN RB, maupun Kemensesneg.

Sebelum merampungkan pembahasan mengenai nasib kepegawaian guru pada sore hari, pihak pemerintah dan DPR pada siang harinya juga telah menyelesaikan finalisasi pembahasan terkait masalah transportasi online atau ojek online (ojol).

Berita Terkait

Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB
Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031
DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya
PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah
Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
Pulihkan Listrik, PLN Kirim Tim Recovery ke Daerah Terpencil Terdampak Gempa di Flores NTT
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Polsek Sandubaya Amankan Kunjungan Gus Miftah di Sejumlah Destinasi Religi dan Budaya di Cakranegara

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:48

Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031

Rabu, 2 September 2026 - 16:58

DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:31

PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59

Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:46

P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS

Berita Terbaru