JAKARTA, GONTB — Pemerintah bersama jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati langkah strategis terkait penataan kepegawaian guru, di mana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu. Selain itu, para guru yang saat ini berstatus PTK penuh waktu akan mulai diproses untuk mendapatkan kesempatan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kesepakatan penting ini dihasilkan dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi data yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, Pak Dasco dan Pak Cucun. Rapat tersebut dihadiri secara lengkap oleh lintas kementerian dan lembaga, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Keuangan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mewakili Mendagri, Menteri Agama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) mewakili Menteri Dikdasmen, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Koordinasi Lintas Sektor dan Penyesuaian Anggaran
Mensesneg menyampaikan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru ini tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan kerja sama serta perhitungan yang sangat matang dari berbagai kementerian terkait.
“Menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung,“ ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Agama bertugas untuk menghitung secara detail mengenai jumlah kebutuhan guru serta mata pelajarannya. Seluruh perhitungan tersebut kemudian disinkronisasikan dengan kemampuan anggaran atau fiskal yang dimiliki oleh negara. Berdasarkan koordinasi tersebut, seluruh pihak yang hadir akhirnya menyepakati dan memiliki kesepahaman yang sama.
Pengalihan Status Menjadi Pegawai Pemerintah Pusat
Selain skema pengangkatan dan peralihan status menjadi PNS, rapat koordinasi tersebut juga menyepakati perubahan status kepegawaian para guru. Status kepegawaian guru akan dipindahkan dari daerah menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.
Langkah ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk segera mencari jalan keluar secepat-cepatnya atas berbagai aduan terkait nasib guru yang masuk melalui DPR, Kementerian PAN RB, maupun Kemensesneg.
Sebelum merampungkan pembahasan mengenai nasib kepegawaian guru pada sore hari, pihak pemerintah dan DPR pada siang harinya juga telah menyelesaikan finalisasi pembahasan terkait masalah transportasi online atau ojek online (ojol).















