P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)  Prasetyo Hadi. Foto (Doc.Ist)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto (Doc.Ist)

JAKARTA, GONTB — Pemerintah bersama jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati langkah strategis terkait penataan kepegawaian guru, di mana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu. Selain itu, para guru yang saat ini berstatus PTK penuh waktu akan mulai diproses untuk mendapatkan kesempatan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan penting ini dihasilkan dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi data yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, Pak Dasco dan Pak Cucun. Rapat tersebut dihadiri secara lengkap oleh lintas kementerian dan lembaga, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Keuangan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mewakili Mendagri, Menteri Agama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) mewakili Menteri Dikdasmen, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Juga:  Obat Batuk: Redakan dengan Bahan Rumahan yang Alami

Koordinasi Lintas Sektor dan Penyesuaian Anggaran

Mensesneg menyampaikan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru ini tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan kerja sama serta perhitungan yang sangat matang dari berbagai kementerian terkait.

“Menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung,“ ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Baca Juga:  Cerita Idul Fitri 2026: Mudik Tenang dengan Mobil Listrik, Dinda Rasakan Kemudahan SPKLU PLN

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Agama bertugas untuk menghitung secara detail mengenai jumlah kebutuhan guru serta mata pelajarannya. Seluruh perhitungan tersebut kemudian disinkronisasikan dengan kemampuan anggaran atau fiskal yang dimiliki oleh negara. Berdasarkan koordinasi tersebut, seluruh pihak yang hadir akhirnya menyepakati dan memiliki kesepahaman yang sama.

Pengalihan Status Menjadi Pegawai Pemerintah Pusat

Selain skema pengangkatan dan peralihan status menjadi PNS, rapat koordinasi tersebut juga menyepakati perubahan status kepegawaian para guru. Status kepegawaian guru akan dipindahkan dari daerah menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pancasila Tidak Hanya Dihafal, Namun Dihayati dan Amalkan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Langkah ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk segera mencari jalan keluar secepat-cepatnya atas berbagai aduan terkait nasib guru yang masuk melalui DPR, Kementerian PAN RB, maupun Kemensesneg.

Sebelum merampungkan pembahasan mengenai nasib kepegawaian guru pada sore hari, pihak pemerintah dan DPR pada siang harinya juga telah menyelesaikan finalisasi pembahasan terkait masalah transportasi online atau ojek online (ojol).

Berita Terkait

PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika
Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat
Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa
PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya
Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB
Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031
DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:44

PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika

Rabu, 30 September 2026 - 11:58

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun

Rabu, 30 September 2026 - 09:23

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 07:12

Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Jumat, 11 September 2026 - 16:42

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya

Berita Terbaru