Lombok Barat, GONTB– Suasana hangat namun penuh ketegangan terasa dalam kegiatan hearing yang digelar masyarakat Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat sebagai bentuk perlawanan terhadap klaim pengembang atas tanah sepadan pantai yang selama ini menjadi akses vital bagi nelayan setempat. Sabtu, 14 Juni 2025.
Acara yang dihadiri oleh Kepala BPN Lombok Barat, perwakilan Dinas Perizinan, Dinas Kelautan, serta anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat ini menjadi ruang aspirasi terbuka bagi masyarakat pesisir yang merasa haknya telah dirampas.
Dalam forum tersebut, para nelayan menyampaikan keluhan secara langsung. Salah satu tokoh nelayan, Burhan, menegaskan bahwa pantai bukan sekadar tempat bekerja, tetapi urat nadi kehidupan mereka.
“Kami tidak minta lebih, hanya ingin bisa tetap sandarkan perahu dan melaut seperti biasa. Kalau akses pantai ditutup, kami mau makan apa?,” kata Burhan saat hearing berlangsung.
Konflik ini bermula dari munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim oleh sebuah perusahaan pengembang atas lahan yang selama ini digunakan para nelayan. Akibatnya, aktivitas nelayan terhambat dan menimbulkan keresahan yang meluas di kalangan warga.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BPN Lombok Barat Ir. H. lalu Suharli, MM, menyatakan komitmen untuk menelusuri legalitas penerbitan SHM tersebut.
“Kami akan lakukan kajian dan verifikasi ulang atas dokumen kepemilikan yang dipersoalkan. Bila terbukti menyentuh wilayah sepadan pantai, maka langkah hukum akan ditempuh,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Husnan Wadi, menyoroti pentingnya menjaga ruang publik dari praktik privatisasi yang melanggar hukum.
“Memprivatisasi sepadan pantai adalah pelanggaran konstitusi. Negara menjamin akses masyarakat terhadap sumber daya alam, termasuk pantai. Jika SHM tersebut melanggar batas yang ditentukan undang-undang, maka sah untuk dibatalkan,” ujar Husnan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, mengajak semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan rakyat.
“Kami bukan anti investasi, tapi hak rakyat jangan dikorbankan. Pemerintah harus hadir sebagai penengah yang adil dan melindungi yang lemah,” katanya dalam sesi penutupan.














