Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Aksi pencurian yang menyasar kamar kos kembali terjadi di Kota Mataram. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat harus kehilangan sejumlah barang elektronik miliknya setelah kamar kos yang ditempatinya di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, dibobol pencuri.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2026 dan akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Mataram setelah menyadari salah satu barang berharganya, berupa laptop, hilang dari dalam kamar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:  Masa Reses! Anggota DPR RI Dapil Lombok, Fauzan Khalid Temui Mahasiswa

 

Tak membutuhkan waktu lama, keberadaan terduga akhirnya diketahui. Pada Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (22), warga Kabupaten Dompu, di wilayah Kota Mataram tanpa perlawanan.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. ST.K., SIK., M.SI., membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang terduga berinisial RK yang diduga melakukan pencurian laptop di salah satu kos-kosan di wilayah Karang Pule,” ungkapnya, Jumat (05/06/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masuk ke kamar korban dengan memanfaatkan kunci kamar yang disimpan di atas meteran listrik yang berada di depan kamar kos.

Baca Juga:  Polresta Mataram Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi di Panti Asuhan Dharma Laksana Dwi Jendra

 

Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kabupaten Sumbawa sehingga kamar kos dalam keadaan kosong. Laptop milik korban saat itu disimpan di dalam lemari yang tidak terkunci.

 

Korban baru menyadari kehilangan barangnya pada 2 Juni 2026 saat hendak menggunakan laptop untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring melalui aplikasi Zoom. Ketika membuka lemari, laptop tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

 

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Desa Terong Tawah Mulai di Kerjakan

Korban sempat mencari di sekitar kamar dan menanyakan kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan laptop tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

 

Saat ini, terduga RK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat terduga dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos-kosan, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kamar dan barang berharga guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI
MERUMATTA Half Marathon Hadir Kembali Menantang Peserta dengan Keindahan Alam Senggigi dan Malimbu
Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026
Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak
MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan
Pencetus Desa Wisata Bonjeruk, Saiful Anshori Kembali Bidik Kursi Kades

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:04

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 September 2026 - 08:27

MERUMATTA Half Marathon Hadir Kembali Menantang Peserta dengan Keindahan Alam Senggigi dan Malimbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:07

Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 16:04

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04