Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Aksi pencurian yang menyasar kamar kos kembali terjadi di Kota Mataram. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat harus kehilangan sejumlah barang elektronik miliknya setelah kamar kos yang ditempatinya di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, dibobol pencuri.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2026 dan akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Mataram setelah menyadari salah satu barang berharganya, berupa laptop, hilang dari dalam kamar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:  HUT Lobar 67, 130 Anak Ikuti khitan Massal

 

Tak membutuhkan waktu lama, keberadaan terduga akhirnya diketahui. Pada Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (22), warga Kabupaten Dompu, di wilayah Kota Mataram tanpa perlawanan.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. ST.K., SIK., M.SI., membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang terduga berinisial RK yang diduga melakukan pencurian laptop di salah satu kos-kosan di wilayah Karang Pule,” ungkapnya, Jumat (05/06/2026).

 

Baca Juga:  Pj Sekda Lobar Lantik Pejabat Disdukcapil, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masuk ke kamar korban dengan memanfaatkan kunci kamar yang disimpan di atas meteran listrik yang berada di depan kamar kos.

 

Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kabupaten Sumbawa sehingga kamar kos dalam keadaan kosong. Laptop milik korban saat itu disimpan di dalam lemari yang tidak terkunci.

 

Korban baru menyadari kehilangan barangnya pada 2 Juni 2026 saat hendak menggunakan laptop untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring melalui aplikasi Zoom. Ketika membuka lemari, laptop tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

 

Korban sempat mencari di sekitar kamar dan menanyakan kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan laptop tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Apes! Kurir di Mataram Kehilangan Motor dan Paket Saat Antar Barang, Pelaku Dibekuk Polisi

 

Saat ini, terduga RK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat terduga dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos-kosan, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kamar dan barang berharga guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan
Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram
Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis
BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat
Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas
Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak
Gold Medal Pengamanan Obvitnas Tegaskan Keunggulan PLN UIW NTB Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan Strategis
Kinerja Andal PLN UIW NTB Teruji, Sistem Kelistrikan Berlapis Sukseskan Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44 WITA

Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:07 WITA

Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:45 WITA

BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:17 WITA

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:13 WITA

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA