Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Aksi pencurian yang menyasar kamar kos kembali terjadi di Kota Mataram. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat harus kehilangan sejumlah barang elektronik miliknya setelah kamar kos yang ditempatinya di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, dibobol pencuri.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2026 dan akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Mataram setelah menyadari salah satu barang berharganya, berupa laptop, hilang dari dalam kamar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:  MXGP 2024: Penjabat Gubernur NTB Hassanudin, Melihat Dampak Luas MXGP di Sirkuit Selaparang

 

Tak membutuhkan waktu lama, keberadaan terduga akhirnya diketahui. Pada Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (22), warga Kabupaten Dompu, di wilayah Kota Mataram tanpa perlawanan.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. ST.K., SIK., M.SI., membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang terduga berinisial RK yang diduga melakukan pencurian laptop di salah satu kos-kosan di wilayah Karang Pule,” ungkapnya, Jumat (05/06/2026).

 

Baca Juga:  Momentum Ramadan, PLN UIW NTB Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Sumbawa Barat

Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masuk ke kamar korban dengan memanfaatkan kunci kamar yang disimpan di atas meteran listrik yang berada di depan kamar kos.

 

Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kabupaten Sumbawa sehingga kamar kos dalam keadaan kosong. Laptop milik korban saat itu disimpan di dalam lemari yang tidak terkunci.

 

Korban baru menyadari kehilangan barangnya pada 2 Juni 2026 saat hendak menggunakan laptop untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring melalui aplikasi Zoom. Ketika membuka lemari, laptop tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

 

Korban sempat mencari di sekitar kamar dan menanyakan kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan laptop tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Tragedi Penyelamatan di Tanjung Beloam: Seorang Pria Hilang Terseret Ombak

 

Saat ini, terduga RK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat terduga dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos-kosan, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kamar dan barang berharga guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen
Terima SK Baru, Zia Urrahman Gas Mesin Partai Menangkan PPP Kota Mataram
ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar
Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel
Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti
868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolda NTB Tegaskan Perang terhadap Kejahatan Jalanan, 184 Kasus Berhasil Dibongkar
MTs Negeri 2 Lombok Barat Bagikan 60 Bungkus Daging Qurban kepada Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WITA

Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:10 WITA

Gubernur NTB Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WITA

Terima SK Baru, Zia Urrahman Gas Mesin Partai Menangkan PPP Kota Mataram

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:49 WITA

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:03 WITA

Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel

Berita Terbaru

Go NTB

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:49 WITA