Horee!! Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

- Reporter

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025. Foto (Dedi Suhadi)

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025. Foto (Dedi Suhadi)

ASLINEWS.ID – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pemerintah provinsi NTB memberikan diskon sebesar 25 persen.

“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 September 2025,” katanya saat launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut gubernur, dengan pemberian diskon dalam pembayaran pajak maka akan terjadi penurunan pendapatan dari pajak.

Apalagi, kata gubernur tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor warga NTB masih dibawah 50 persen.

“Kalau berhitung saat ini jelas akan terjadi penurunan pendapatan tapi untuk jangka panjang akan  terjadi kenaikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam pelaksanaan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor, jelas Gubernur pemerintah provinsi NTB akan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, pemegang kartu PKH dan veteran.

Baca Juga:  Bupati Lombok Barat Raih Penghargaan Atas Komitmen berikut Ini?

“Kita berikan apresiasi kepada para veteran yang telah berkorban untuk membela kemerdekaan,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Gubernur bagi mereka yang taat pajak artinya membayar pajak secara terus menerus sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon khusus pula.

“Mereka yang taat bayar pajak tapi pernah lewat jatuh tempo juga akan diberikan apresiasi,” katanya.

Baca Juga:  Kado HUT PLN NTB ke-23, PLN Nyalakan Delapan Sekolah Terpencil di Sumbawa lewat Program PLTS SUPER SUN

Gubernur berharap, dengan pemberian diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memberikan penghargaan kepada mereka yang taat membayar pajak.

Artinya, pemerintah memberikan  perlakuan yang berbeda antara mereka yang taat membayar pajak dengan mereka yang tidak membayar pajak.

“Dengan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini diharapkan kedepannya masyarakat  taat untuk membayar pajak,” katanya. **

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem: Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Rabu, 15 April 2026 - 20:34 WITA

Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Berita Terbaru