Horee!! Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

- Reporter

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025. Foto (Dedi Suhadi)

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025. Foto (Dedi Suhadi)

ASLINEWS.ID – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pemerintah provinsi NTB memberikan diskon sebesar 25 persen.

“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 September 2025,” katanya saat launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut gubernur, dengan pemberian diskon dalam pembayaran pajak maka akan terjadi penurunan pendapatan dari pajak.

Apalagi, kata gubernur tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor warga NTB masih dibawah 50 persen.

“Kalau berhitung saat ini jelas akan terjadi penurunan pendapatan tapi untuk jangka panjang akan  terjadi kenaikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam pelaksanaan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor, jelas Gubernur pemerintah provinsi NTB akan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, pemegang kartu PKH dan veteran.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Kualitas Demokrasi Pelaksanaan Pemilu Cenderung Turun

“Kita berikan apresiasi kepada para veteran yang telah berkorban untuk membela kemerdekaan,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Gubernur bagi mereka yang taat pajak artinya membayar pajak secara terus menerus sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon khusus pula.

“Mereka yang taat bayar pajak tapi pernah lewat jatuh tempo juga akan diberikan apresiasi,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov NTB Rombak Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah

Gubernur berharap, dengan pemberian diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memberikan penghargaan kepada mereka yang taat membayar pajak.

Artinya, pemerintah memberikan  perlakuan yang berbeda antara mereka yang taat membayar pajak dengan mereka yang tidak membayar pajak.

“Dengan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini diharapkan kedepannya masyarakat  taat untuk membayar pajak,” katanya. **

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota
Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem
Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga
Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika
Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga
Safari Ramadhan Desa Jagaraga jadi Ruang Dialog Pemdes dan Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:52 WITA

Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:29 WITA

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:25 WITA

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WITA

Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:07 WITA

Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Berita Terbaru