Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Minta Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, GONTB – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid meminta pemerintah memastikan pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pemerintah juga diminta tidak mempermainkan waktu resmi pengangkatan yang menjadi acuan diangkat sebagai pegawai dan menjadi patokan menerima gaji.

“Calon ASN diangkat bulan Juni dan PPPK pada bulan Oktober. Jangan permainkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatannya. Misalnya Calon ASN diangkat Juni, tetapi TMT-nya Agustus, atau Desember bagi TMT PPPK. Jangan ya pak, karena ini jadi patokan mereka menerima gaji,” ujar Fauzan dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri PAN RB, Kepala BKN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Para Gubernur, Bupati serta Walikota se-Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (30/06).

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok ini meminta Menteri PAN RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal para kepala daerah dalam pelaksanaanya.

Fauzan juga mengingatkan Gubernur, Bupati dan Walikota agar mentaati jadwal pengangkatan yang telah disepakati.

“Ini aspirasi dari para Calon ASN dan PPPK. Ini harus kita perhatikan semua,” kata Fauzan.

Menanggapi pernyataan Fauzan, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan untuk TMT Calon ASN wajib terhitung paling lambat 1 Juni dan PPPK paling lambat 1 Oktober.

Mendengar penegasan Kepala BKN, Fauzan kembali mengingatkan agar gubernur, bupati dan walikota mentaati jadwal pengangkatan Calon ASN dan PPK.

“Insyaalloh penegasan Kepala BKN ini akan membuat para Calon ASN dan PPPK lebih tenang. Terima kasih Pak Kepala BKN,” tutur Fauzan.

Baca Juga:  Anggota DPR RI F-NasDem, Fauzan Khalid Berperan Besar Kembangkan Santri Penghafal Al-Qur’an

Dalam konteks kepegawaian, terutama bagi para Calon ASN, TMT merujuk pada tanggal resmi Calon ASN mulai diangkat menjadi ASN dan menjalankan tugas di instansi pemerintah.

TMT akan menjadi dasar perhitungan masa kerja bagi ASN. Selain itu, TMT menjadi dasar perhitungan kenaikan pangkat dan menjadi acuan perhitungan masa pensiun. TMT merupakan tanggal penting bagi ASN karena terkait dengan perjalanan karir mereka.

Dalam rapat kerja ini, Fauzan juga menyinggung masa pensiun para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Fauzan meminta agar PPPK yang memasuki masa pensiun nantinya diberikan uang pensiun sesuai aturan yang berlaku dan sama dengan ASN. Jika tidak, dikhawatirkan akan menciptakan kemiskinan baru diakhir masa tugas mereka.

Baca Juga:  AI Buka 90 Juta Peluang Kerja Baru, Pemerintah Siapkan Peta Jalan Nasional

Permasalahannya, kata Fauzan, ada Calon PPPK yang diangkat saat telah memasuki usia di atas 40 tahun. Dengan demikian mereka pada usia 58 tahun dan 60 tahun untuik guru.

Karena itu, kita semua harus peduli dan memikirkan nasib PPPK setelah tidak lagi bertugas. Sebab, banyak di antara mereka memiliki anak yang masih kecil-kecil dan membutuhkan biaya sekolah.

“Pak Wakil Menteri PAN RB, Pak Kepala BKN, tolong sampaikan dalam rapat kabinet agar PPPK diberikan uang pensiun setelah memasuki masa pensiun. Sampaikan kepada Bapak Presiden dengan jelas dan valid, saya kira Pak Presiden dengan bijak akan mendukung langkah ini. Kita tidak mau menciptakan kemiskinan baru setelah mereka pensiun,” ujar Fauzan. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN UIW NTB Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Konservasi Penyu Mawil di Talonang Baru
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
Idulfitri Usai, PLN UIW NTB Pastikan Semangat Berbagi Terus Berlanjut untuk Masyarakat
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global
Ini Rincian Tarif Listrik PLN per 1 April 2026
Listrik Andal Malam Idulfitri, Pawai Takbiran di Mataram Berjalan Meriah Penuh Cahaya
Anggota DPR RI H. Abdul Hadi Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Sertu Ruslan, Babinsa Mekarsari yang Berdedikasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:44 WITA

PLN UIW NTB Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Konservasi Penyu Mawil di Talonang Baru

Sabtu, 11 April 2026 - 20:23 WITA

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Rabu, 8 April 2026 - 16:17 WITA

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Kamis, 2 April 2026 - 16:58 WITA

Idulfitri Usai, PLN UIW NTB Pastikan Semangat Berbagi Terus Berlanjut untuk Masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 19:40 WITA

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

Berita Terbaru