Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/ BPN Punya Sekolah Ikatan Dinas

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid. Foto (Doc.Ist)

Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid. Foto (Doc.Ist)

Jakarta, GONTB – Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid mengusulkan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) memiliki sekolah kedinasan bidang pertanahan, dengan sistem ikatan dinas.

Usulan tersebut bertujuan agar Kementerian ATR/ BPN tidak kesulitan merekrut tenaga ahli bidang pertanahan.

“Sebaiknya Kementerian ATR/ BPN memiliki sekolah pertanahan ikatan dinas, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan sekolah tinggi kementerian lainnya yang langsung ikatan dinas. Sekolah ATR/ BPN ini nantinya akan melahirkan tenaga ahli dalam bidang pertanahan yang diharapkan langsung direkrut setelah lulus.” kata Fauzan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/ Kepala BPN di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Anggota DPR Fraksi NasDem ini, sekolah pertanahan dengan ikatan dinas berfungsi menyiapkan tenaga ahli berkualitas dengan jaminan penempatan kerja setelah lulus. 

“Sekolah ikatan dinas ini mengikat lulusan untuk bekerja setelah lulus. Dengan demikian, Kementerian ATR/ BPN tidak kesulitan mencari sumber daya manusia yang ahli bidang pertanahan,” ujar Fauzan.

Selama ini, Kementerian ATR/ BPN memiliki sekolah tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang merupakan perguruan tinggi kedinasan di Yogyakarta. Namun sejauh ini sekolah tersebut bukan merupakan sekolah dengan sistem ikatan dinas.

“Lulusan STPN, sekolah yang dimiliki ATR/ BPN, kan lulusannya dilepas begitu saja, Jadi bukan ikatan dinas. Sayang sekali, padahal mereka merupakan lulusan untuk menjadi tenaga ahli bidang pertanahan. Seharusnya mereka ikatan dinas,” kata Fauzan.

Baca Juga:  Dapur MBG Bulolohe Olah Limbah Jadi Pupuk Organik, Begini Cara Kurangi Bau Sampah Dapur

Dalan raker ini, Fauzan juga menyinggung soal gugus tugas reforma agrarian (GTRA) yang telah dibentuk oleh Kementerian ATR/ BPN. 

Menurut Bupati Lombok Barat dua periode ini, selama ini berbagai kegiatan yang dilakukan GTRA tidak pernah terdengar, padahal GTRA BPN dibentuk pada tahun 2018. GTRA dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.

Perpres ini mengatur pelaksanaan reforma agraria, yang mencakup penataan aset dan akses. GTRA berperan mendukung pelaksanaan reforma agraria, di pusat dan daerah. GTRA merupakan forum koordinasi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria. 

Baca Juga:  Fauzan Khalid Minta Data HGU Tidak Dirahasiakan Kementerian ATR/ BPN

GTRA melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. “GTRA ini bisa menjadi pintu masuk agar BPN di daerah memiliki kekuatan. Saya yakin sekali, tanpa keterlibatan daerah, berbagai program BPN akan sulit mencapai hasil yang maksimal,” tandas Fauzan yang menjabat Ketua KPU NTB pada tahun 2008-2013 ini.

Untuk memaksimalkan kinerja GTRA, Fauzan dalam raker ini meminta agar Kementerian ATR/ BPN menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang pertanahan di setiap provinsi.

“Pak Menteri Nusron Wahid hanya butuh waktu 38 hari dalam kurun waktu satu tahun untuk mengumpulkan para Gubernur, Bupati atau Walikota, dan semua pejabat BPN di daerah untuk mendorong supaya fungsi GTRA bisa maksimal,” ujar Fauzan Khalid. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa, Dukung Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata
Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier
PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok
PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Menteri PKP Puji Abdul Hadi Atas Komitmen Berjuang Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat
Gede Pasek Soroti Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem: ‘Ini Bukan Penegakan Hukum, tapi Pembunuhan Karakter’
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:24 WITA

PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa, Dukung Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WITA

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WITA

Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:43 WITA

PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:13 WITA

PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok

Berita Terbaru