Fauzan Khalid Minta Data HGU Tidak Dirahasiakan Kementerian ATR/ BPN

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid. Foto (Doc.ISt)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid. Foto (Doc.ISt)

Jakarta, GONTB – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid minta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) untuk membuka semua akses dan mengecek kembali semua data lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Tidak ada alasan bagi Kementerian ATR/ BPN untuk menutup akses informasi terkait data luasan HGU terhadap publik.

Permintaan ini menanggapi pernyataan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/ BPN, Asnaedi, yang menyebutkan bahwa data luasan tanah HGU tidak bisa dipublikasikan ke publik berdasarkan peraturan menteri dan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Terus terang saya baru pertama kali dengar di forum ini kalau data luasan HGU tidak boleh dibuka kepada public. Ini mengkonfirmasi apa yang pernah saya temui dan saya kira luasan HGU yang bersifat rahasia inilah, kemudian ada sertifikat hak milik (SHM) di atas HGU. Ini harus dicek, karena bisa saja terjadi di berbagai daerah. Mari kita sama-sama cek dan buka semua data HGU di Indonesia,” kata Fauzan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dan rapat dengar pemdapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama para Dirjen Kementerian ATR/ BPN, dan Kepala Kantor Pertanahan sejumlah daerah di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.

Selain Fauzan, desakan agar data HGU disampaikan kepada public oleh Kementerian ATR/ BPN juga disuarakan oleh sejumlah Anggota Komisi II DPR RI. Dalam RDP tersebut, disebutkan bahwa Kementerian ATR/ BPN tidak memiliki dasar hukum untuk merahasiakan data luasan HGU yang dimiliki perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Baca Juga:  Fauzan Khalid: Anomali, Status Daerah Wisata Tiga Gili Lombok Jadi Kawasan Konservasi Hutan

Berita Terkait

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya
Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB
Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031
DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya
PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah
Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS
Pulihkan Listrik, PLN Kirim Tim Recovery ke Daerah Terpencil Terdampak Gempa di Flores NTT

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:42

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya

Senin, 7 September 2026 - 06:18

Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB

Rabu, 2 September 2026 - 18:48

Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031

Rabu, 2 September 2026 - 16:58

DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:31

PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04