Bekal CCTV, Jambret di Jalan Jenderal Sudirman Berhasil Dibekuk Polisi

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Aksi penjambretan yang terjadi di siang bolong di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Rembige Barat, Kecamatan Selaparang, pada Minggu (13/07/2025) akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang, hanya berselang empat hari sejak kejadian.

Pelaku berinisial MS alias Sokong (32), warga Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, dibekuk pada Kamis (17/07/2025) setelah pihak kepolisian mengantongi identitas dan bukti kuat dari hasil penyelidikan intensif.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menerangkan kronologi kejadian bermula saat korban berinisial LM (22), perempuan asal Lombok Timur, tengah duduk di buk pinggir jalan sambil menenteng tas selempang yang tergantung di bahu kanan.

Baca Juga:  Terkait Rencana Demo di Gerindra NTB, Prof Asikin: Itu di Luar Tanggung Jawab Saya Sebagai Lawyer

“Terduga sempat masuk ke gang dekat lokasi korban duduk. Beberapa saat kemudian, dia keluar dari gang dengan sepeda motor dan langsung memepet korban. Seketika itu juga, pelaku merampas tas korban hingga talinya putus, lalu kabur dengan cepat,” jelas Kapolsek.

Dalam tas korban terdapat HP iPhone XR miliknya yang ikut raib dalam kejadian tersebut. Tak terima, korban langsung melapor ke Polsek Selaparang.

Baca Juga:  Kasus Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa, Rektor UIN Mataram Berikan Klarifikasi

Tim Opsnal Unit Reskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV milik salah satu warga di sekitar lokasi kejadian, terungkap ciri-ciri sepeda motor pelaku berikut nomor polisinya.

“Dari rekaman CCTV itu kami berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku. Informasi itu sangat penting hingga akhirnya kami berhasil menangkap terduga MS alias Sokong tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Selaparang. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman penjara.

Kapolsek Selaparang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di ruang publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah, terlebih saat berada di tempat umum. Pastikan barang berharga tersimpan aman dan tidak mengundang niat jahat pelaku kejahatan,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go Ekbis

PLN Tuntas Dukung MotoGP Mandalika 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 08:15

Go Sports

Aprilia Racing Catat Sejarah di Mandalika Tahun ini

Senin, 12 Okt 2026 - 07:53