Lanjutan Sidang KDRT, Saksi Ahli Psikolog Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kanada, Frederick Rabbi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam sidang kali ini, penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli, Dr. Lalu Yullhaidir, seorang psikolog yang menangani kondisi mental Frederick dalam beberapa bulan terakhir.

Yullhaidir menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa ia telah melakukan tiga kali konsultasi dengan Frederick sejak Maret hingga Juli. Berdasarkan hasil asesmen dari sesi-sesi tersebut, ia mengungkapkan bahwa Frederick mengalami penurunan kondisi psikologis yang signifikan, termasuk gejala depresi dengan tingkat keparahan yang cukup serius.

“Frederick mengalami tekanan luar biasa terkait situasi rumah tangga dan kerinduan pada anaknya yang dihadapinya. Dia merasa tertekan dengan statusnya sebagai ayah, tidak bisa leluasa bertemu dengan sang anak yang semakin memperburuk kondisi psikologisnya,” ungkap Yullhaidir.

Ia juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan bahwa dari 10 gejala asramatik yang diobservasi, Frederick memenuhi 7 di antaranya.

Baca Juga:  Bupati Lombok Barat Terapkan Tradisi Baru 'Kontrak Kinerja' Bagi Pejabat

“Kondisi ini sangat mempengaruhi psikisnya, dan ini menjadi bukti bahwa peristiwa yang dialami memiliki dampak besar dalam hidupnya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Frederick, Syarifudin, menyatakan bahwa kehadiran saksi ahli sangat penting untuk menjelaskan kondisi yang dialami oleh kliennya.

Syarifudin menekankan bahwa kliennya tidak hanya berjuang melawan tuntutan hukum, tetapi juga harus menghadapi stres berat terkait kondisi keluarganya.

“Klien kami saat ini sangat merindukan anaknya. Kami telah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak penggugat terkait hak visitasi anak, namun komunikasi tersebut belum terjalin dengan baik,” ujarnya.

Syarifudin juga menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk upaya mediasi dan perdamaian, meskipun belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal itu.

Baca Juga:  Sidang Pledoi Fredrick Raby, Sampaikan Semua Demi Anak

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Macam Kasus, Sat Reskrim Polresta Dapat Apresiasi Mahasiswa PMII Cabang Mataram
Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah
Ditpolairud Polda NTB Salurkan Bantuan Beras Hasil Gerakan 1.000 Rupiah untuk Korban Banjir di Sekotong
Berikut Klarifikasi Pemprov NTB: PON 2028 di NTB Terancam Pindah?
Gas! Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Tinjau Jalur Lintas Moyo
Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah
Wagub NTB Tekankan Sinergi dan Akselerasi Program Prioritas
Produksi Padi 2025 Naik 16,85 Persen, NTB Optimistis Perkuat Swasembada Pangan 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:20 WITA

Ungkap Berbagai Macam Kasus, Sat Reskrim Polresta Dapat Apresiasi Mahasiswa PMII Cabang Mataram

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:52 WITA

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:33 WITA

Ditpolairud Polda NTB Salurkan Bantuan Beras Hasil Gerakan 1.000 Rupiah untuk Korban Banjir di Sekotong

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:48 WITA

Berikut Klarifikasi Pemprov NTB: PON 2028 di NTB Terancam Pindah?

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:15 WITA

Gas! Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Tinjau Jalur Lintas Moyo

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA