Lanjutan Sidang KDRT, Saksi Ahli Psikolog Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa

Jumat, 22 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kanada, Frederick Rabbi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam sidang kali ini, penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli, Dr. Lalu Yullhaidir, seorang psikolog yang menangani kondisi mental Frederick dalam beberapa bulan terakhir.

Yullhaidir menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa ia telah melakukan tiga kali konsultasi dengan Frederick sejak Maret hingga Juli. Berdasarkan hasil asesmen dari sesi-sesi tersebut, ia mengungkapkan bahwa Frederick mengalami penurunan kondisi psikologis yang signifikan, termasuk gejala depresi dengan tingkat keparahan yang cukup serius.

“Frederick mengalami tekanan luar biasa terkait situasi rumah tangga dan kerinduan pada anaknya yang dihadapinya. Dia merasa tertekan dengan statusnya sebagai ayah, tidak bisa leluasa bertemu dengan sang anak yang semakin memperburuk kondisi psikologisnya,” ungkap Yullhaidir.

Ia juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan bahwa dari 10 gejala asramatik yang diobservasi, Frederick memenuhi 7 di antaranya.

Baca Juga:  Ini Harapan Kepala Museum NTB Ke PJ Walikota Bima

“Kondisi ini sangat mempengaruhi psikisnya, dan ini menjadi bukti bahwa peristiwa yang dialami memiliki dampak besar dalam hidupnya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Frederick, Syarifudin, menyatakan bahwa kehadiran saksi ahli sangat penting untuk menjelaskan kondisi yang dialami oleh kliennya.

Baca Juga:  Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Syarifudin menekankan bahwa kliennya tidak hanya berjuang melawan tuntutan hukum, tetapi juga harus menghadapi stres berat terkait kondisi keluarganya.

“Klien kami saat ini sangat merindukan anaknya. Kami telah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak penggugat terkait hak visitasi anak, namun komunikasi tersebut belum terjalin dengan baik,” ujarnya.

Syarifudin juga menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk upaya mediasi dan perdamaian, meskipun belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal itu.

Baca Juga:  Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Serap Aspirasi Masyarakat dan Gelar Konsolidasi

Berita Terkait

Mahsan, Katar Cakranegara Siap Dukung Penuh Ketua Terpilih Demi Kemajuan Pemuda
Usai Mediasi di Polresta Mataram, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah Tetap Berlanjut
Sinergi Kemenag dan BAZNAS Lombok Barat Apresiasi 33 Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia
Tanpa Iring Iringan , Petahana Hasbi Resmi Daftar Calon Kepala Desa Kuripan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Mataram Pastikan Kesiapan Pengamanan
Gandeng 24 Tenant dan Internasional, IKA Poltekkes Mataram Perkuat Penyerapan Alumni
Pastikan Masuk Kas Daerah, DPRD Mataram Minta Pungutan Lapak CFD Gunakan QRIS
Semen, Jatah yang Dikikir

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:29

Mahsan, Katar Cakranegara Siap Dukung Penuh Ketua Terpilih Demi Kemajuan Pemuda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56

Usai Mediasi di Polresta Mataram, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah Tetap Berlanjut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:23

Sinergi Kemenag dan BAZNAS Lombok Barat Apresiasi 33 Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:21

Tanpa Iring Iringan , Petahana Hasbi Resmi Daftar Calon Kepala Desa Kuripan

Rabu, 30 September 2026 - 16:28

Gandeng 24 Tenant dan Internasional, IKA Poltekkes Mataram Perkuat Penyerapan Alumni

Berita Terbaru