Lanjutan Sidang KDRT, Saksi Ahli Psikolog Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kanada, Frederick Rabbi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam sidang kali ini, penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli, Dr. Lalu Yullhaidir, seorang psikolog yang menangani kondisi mental Frederick dalam beberapa bulan terakhir.

Yullhaidir menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa ia telah melakukan tiga kali konsultasi dengan Frederick sejak Maret hingga Juli. Berdasarkan hasil asesmen dari sesi-sesi tersebut, ia mengungkapkan bahwa Frederick mengalami penurunan kondisi psikologis yang signifikan, termasuk gejala depresi dengan tingkat keparahan yang cukup serius.

“Frederick mengalami tekanan luar biasa terkait situasi rumah tangga dan kerinduan pada anaknya yang dihadapinya. Dia merasa tertekan dengan statusnya sebagai ayah, tidak bisa leluasa bertemu dengan sang anak yang semakin memperburuk kondisi psikologisnya,” ungkap Yullhaidir.

Ia juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan bahwa dari 10 gejala asramatik yang diobservasi, Frederick memenuhi 7 di antaranya.

Baca Juga:  Sidang Pledoi Fredrick Raby, Sampaikan Semua Demi Anak

“Kondisi ini sangat mempengaruhi psikisnya, dan ini menjadi bukti bahwa peristiwa yang dialami memiliki dampak besar dalam hidupnya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Frederick, Syarifudin, menyatakan bahwa kehadiran saksi ahli sangat penting untuk menjelaskan kondisi yang dialami oleh kliennya.

Syarifudin menekankan bahwa kliennya tidak hanya berjuang melawan tuntutan hukum, tetapi juga harus menghadapi stres berat terkait kondisi keluarganya.

“Klien kami saat ini sangat merindukan anaknya. Kami telah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak penggugat terkait hak visitasi anak, namun komunikasi tersebut belum terjalin dengan baik,” ujarnya.

Syarifudin juga menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk upaya mediasi dan perdamaian, meskipun belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal itu.

Baca Juga:  Sidang Perdana WNA Asal Kanada, Bantah Lakukan Kekerasan KDRT

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok
PLN UIW NTB Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui Edukasi dan Sosialisasi SPKLU di NTB
Ketimbang Tempatkan Insinerator di Pasar, Azhari Ghufron Minta DLH Cari Alternatif Lain
Rakorwilsus PSI NTB : Target Bentuk Kepengurusan DPRT dalam Tiga Bulan
Kontribusi Nyata Putra Daerah : PT Agro Nusa Protindo Ambil Bagian Lewat Aksi Sosial di Lombok Tengah
Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER
Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:22 WITA

PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok

Senin, 15 Juni 2026 - 15:49 WITA

PLN UIW NTB Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui Edukasi dan Sosialisasi SPKLU di NTB

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WITA

Ketimbang Tempatkan Insinerator di Pasar, Azhari Ghufron Minta DLH Cari Alternatif Lain

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kontribusi Nyata Putra Daerah : PT Agro Nusa Protindo Ambil Bagian Lewat Aksi Sosial di Lombok Tengah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:33 WITA

Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER

Berita Terbaru