Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

- Reporter

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sandubaya setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian di salah satu hotel melati di Jalan Sriwijaya, Cakranegara, Jumat (08/05/2026).

Mendapat laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Sandubaya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak hotel maupun saksi-saksi di tempat kejadian.

Baca Juga:  Disiplin Diperketat, 25 Pengendara Ditemukan Melanggar dalam Operasi Zebra 2025

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.Trk., SIK., menjelaskan bahwa laporan yang diterima berkaitan dengan hilangnya sebuah jam tangan milik tamu asal Malaysia yang menginap di hotel tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pihak hotel serta saksi-saksi, memang benar ada tamu yang kehilangan jam tangan di dalam kamar hotel,” jelasnya.

Baca Juga:  Tipu Pelanggan Melalui Aplikasi Online, Terduga Pelaku ANS ditangkap

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, barang milik korban tersebut akhirnya dikembalikan oleh pelaku sehingga persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Korban tidak ingin melanjutkan proses hukum karena jam tangan tersebut sudah dikembalikan,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Ngaku Anggota, PR Intimidasi Korban dengan Tindak Kejahatan

Menurutnya, layanan Call Center 110 menjadi salah satu bentuk pelayanan cepat kepolisian dalam merespons berbagai laporan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban.

Peristiwa tersebut akhirnya diselesaikan secara damai antara pihak hotel dan korban tanpa dilanjutkan ke proses hukum. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Berita Terbaru