Sidang di Tunda, Kuasa Hukum Frederic Raby Kecewa Pada Jaksa

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, menunda sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Frederic Raby alias Fredy, karena jaksa penuntut umum (JPU) belum dapat menghadirkan ahli bahasa bersertifikat yang mampu menerjemahkan, karena terdakwa seorang WNA sebagaimana telah dijadwalkan dalam persidangan pertama nomor perkara : 384/Pid.sus/2025/PN. Mtr, bertempat di ruang Cakra PN Mataram, Kamis 10 Juli 2025.

Ketua Majelis Hakim Isrin Surya Kurniasih mengumumkan sidang akan berlanjut di PN Mataram, Kamis depan 24 Juli 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi dari terdakwa Frederick Raby alias Fredy.

“Kami sangat kecewa dengan tertundanya persidangan hari ini, padahal kami telah berupaya maksimal menghadirkan saksi, dan mereka mengorbankan waktu untuk dapat memberikan kesaksian atas perlakuan Emma kepada Fredy,” kata kuasa hukum Fredy, Syarifuddin, saat ditemui di luar ruang sidang.

Syarifuddin juga mempertanyakan kenapa mesti terjadi hal seperti itu, seharusnya JPU yang sering beracara paham betul terkait syarat ahli bahasa yang harusnya di hadirkan.

“Ini kelalaian yang terkesan disengaja, padahal itu tanggung jawab JPU, apalagi persidangan kemarin permintaan majelis hakim untuk menghadirkan ahli bahasa sudah di utarakan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota tim kuasa hukum terdakwa lainnya, Muhammad Syahrul, saat ditemui di luar ruang sidang, menerangkan seharusnya JPU menghadirkan ahli bahasa bersertifikat yang mampu menerjemahkan apa yang disampaikan Fredy untuk di catat pada berita acara persidangan.

“Ahli bahasa yang bersertifikat menjadi syarat formil menerjemahkan dalam persidangan atas apa yang di sampaikan oleh terdakwa yang merupakan WNA kemudian di catat pada berita acara persidangan,” tegas Syahrul.

Frederic Raby alias Fredy, untuk kedua kalinya, kembali hadir secara langsung di ruang sidang, ia juga mengaku kecewa atas proses sidang yang terjadi, dimana dilakuan penundaan.

“Ini seperti saya dipermainkan, dari awal hingga sidang kedua, ada sesuatu yang tidak adil saya rasakan,” ungkap Fredy sampaikan rasa kecewa kepada media.

Menurutnya, proses persidangan Emma yang duluan berlangsung justru berjalan lancar tidak ada hambatan dan kendala yang terjadi.

“Ini seperti lelucon, ketika sidang saya malah ahli bahasa yang menerjemahkan justru tidak bersertifikat,” kesalnya. ***

Baca Juga:  Residivis dan Rekannya Dibekuk Polisi, Diduga Mengambil HP di Kamar Kos Saat Penghuni

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04