Polisi Amankan Residivis Narkoba

Minggu, 24 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – MU (39) dan HA (30) asal Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang kembali diamankan polisi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WITA karena kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan upaya Polresta Mataram menekan peredaran narkoba.

Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

“HA diamankan lebih dulu di depan rumahnya MU, saat penggeledahan HA ditemukan poket sabu siap edar berat Brutto 0,55 gram. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap terduga MU di dalam rumahnya,” jelasnya.

Dari penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, polisi menemukan beberapa klip sabu seberat total 4 gram (0,55 gram dan 3,51 gram), serta ¼ butir ekstasi seberat 0,09 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, alat konsumsi sabu, gunting, korek gas, handphone dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga:  Jambret di Depan Mall di Mataram, Terduga Pelaku Beserta Dua Penadah diamankan Polisi

“MU maupun HA merupakan residivis kasus narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Keduanya, kata Kasat dijerat kdengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.*

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Berita Terbaru