JPU Hadirkan 5 Saksi,  IWAS  Pantau dari Ruang Atas, Saksi di Ruang Bawah

Kamis, 23 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang kedua IWAS d Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (23/01/2025). Foto (Dedi Suhadi)

Suasana Sidang kedua IWAS d Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (23/01/2025). Foto (Dedi Suhadi)

GONTB – Sidang kedua kasus dugaan asusila yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis 23 Januari 2025 dengan terdakwa IWAS alias Agus Disabilitas dilakukan secara tertutup.

Dalam sidang kali ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 orang saksi yakni 3 orang merupakan saksi korban dan 2 orang saksi yang melihat keberadaan terdakwa bersama korban saat berada di area Islamic Center Mataram.

Baca Juga:  Barang Bukti dikembalikan Polisi: Senyum Sumringah Hamidah

Karena sidang dilakukan tertutup, maka ketika sidang akan dimulai sekitar pukul 09.45 WITA dari jadwal 09.00 WiTA para awak media atau pihak lain yang tidak diperkenankan hadir dalam ruang sidang diminta meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Penadahnya

Dalam sidang kali ini, saksi yang dimintai keterangannya berada di ruang bawah sementara terdakwa IWAS berada di ruang atas.

Baca Juga:  Innalillahi… Seorang Pejalan Kaki di Kebon Roek Ampenan Meninggal Terlindas Bus Pariwisata

Sementara diluar ruangan sidang, para awak media tetap menunggu dan memantau pergerakan dari ruang sidang.

Para awak media memantau siapa yang hadir dan bisa dijadikan narasumber dalam berita.*

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru