JPU Hadirkan 5 Saksi,  IWAS  Pantau dari Ruang Atas, Saksi di Ruang Bawah

- Reporter

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang kedua IWAS d Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (23/01/2025). Foto (Dedi Suhadi)

Suasana Sidang kedua IWAS d Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (23/01/2025). Foto (Dedi Suhadi)

GONTB – Sidang kedua kasus dugaan asusila yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis 23 Januari 2025 dengan terdakwa IWAS alias Agus Disabilitas dilakukan secara tertutup.

Dalam sidang kali ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 orang saksi yakni 3 orang merupakan saksi korban dan 2 orang saksi yang melihat keberadaan terdakwa bersama korban saat berada di area Islamic Center Mataram.

Baca Juga:  BKA di Mataram Pinjam Motor Teman Malah di Gadaikan

Karena sidang dilakukan tertutup, maka ketika sidang akan dimulai sekitar pukul 09.45 WITA dari jadwal 09.00 WiTA para awak media atau pihak lain yang tidak diperkenankan hadir dalam ruang sidang diminta meninggalkan ruang sidang.

Dalam sidang kali ini, saksi yang dimintai keterangannya berada di ruang bawah sementara terdakwa IWAS berada di ruang atas.

Baca Juga:  Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap

Sementara diluar ruangan sidang, para awak media tetap menunggu dan memantau pergerakan dari ruang sidang.

Para awak media memantau siapa yang hadir dan bisa dijadikan narasumber dalam berita.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah
Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WITA

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:27 WITA

Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WITA

Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Januari 2026 - 15:37 WITA

Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Berita Terbaru