Atasi Kekurangan BBM, Menteri ESDM Minta SPBU Swasta Gandeng Pertamina

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU di jalan Majapahit, Kota Mataram. Foto (Google).

SPBU di jalan Majapahit, Kota Mataram. Foto (Google).

Jakarta, GONTB – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta SPBU swasta yang kekurangan pasokan BBM segera berkolaborasi dengan Pertamina guna memastikan ketersediaan bahan bakar dan mencegah kelangkaan di masyarakat.

“Kenapa? Karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak. Cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu tetap harus dikontrol oleh negara, supaya semuanya baik,” kata Bahlil, melalui keterangan resmi, Senin (15/9/2025).

Menurut Menteri Bahlil, pemerintah telah menambah kuota impor BBM sebesar 10 persen di tahun ini bagi SPBU swasta untuk mencegah terjadinya kelangkaan. “Contoh, 2024 si perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter, di 2025 kita memberikan kuota impor 1 juta kiloliter plus 10 persen, berarti 1 juta 100 kiloliter. Jadi, sangatlah tidak tepat kalau dikatakan kuota impornya tidak kita berikan,” ujarnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kolaborasi dengan Pertamina penting, karena ketersediaan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat dan perlu tetap dikendalikan negara.

Ia memastikan pemerintah terus memantau situasi di lapangan, termasuk potensi dampak terhadap tenaga kerja, agar kelangkaan di sejumlah SPBU swasta dapat segera diatasi melalui koordinasi dan pasokan bersama Pertamina.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana penambahan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi kelangkaan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tetap satu pintu melalui Pertamina. “Kita posisinya sudah jelas. Dirjen Migas udah ‘statement’ (impor lewat Pertamina),” ujar  Dadan melalui keterangan resmi, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Jokowi Ditunjuk jadi Dewan Penasihat di Forum Ekonomi Internasional, Berikut ini pengalamannya

Dadan menegaskan, bahwa langkah impor satu pintu melalui Pertamina sudah sesuai dengan regulasi yang ada ihwal pengadaan bahan bakar minyak.

Adapun regulasi yang mengatur pengadaan bahan bakar minyak, yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ayat (2) Pasal 12 Perpres 191/2014 menyatakan, “Pelaksanaan impor Jenis BBM Tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan Badan Usaha setelah mendapatkan rekomendasi Menteri dan izin Menteri Perdagangan”“Kalau berdasarkan regulasi, semua yang punya izin (usaha) itu kan nanti mendapatkan rekomendasi (impor). Aturannya begitu,” kata Dadan.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Bakal Diubah Jadi Badan Penyelenggara

Terkait rencana mengimpor BBM, Dadan menyampaikan Kementerian ESDM telah menerima sebagian besar data kebutuhan impor bahan bakar minyak (BBM) dari pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, baik terkait jumlah volume dan spesifikasi yang dibutuhkan. “Ya, sebagian besar sudah (diterima),” ucap Dadan.

Dadan belum bisa mengungkapkan total kebutuhan impor BBM, sebab data yang diterima masih belum lengkap dan perlu diolah lebih lanjut.

Kementerian ESDM masih menunggu finalisasi data kebutuhan impor BBM, yang nantinya akan disampaikan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Trenggono Pastikan Tiga Pegawai KKP dalam Pesawat ATR yang Hilang Kontak
Tegas! Presiden Prabowo Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028
PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi
Menteri Negara Kanada untuk Pembangunan Internasional Kunjungi NTB, Jajaki Kerja Sama Strategis Berkelanjutan
Danantara Sinergikan BUMN, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum Huntara di Aceh Tamiang
Pastikan Listrik Andal Tahun Baru 2026, ini Arahan Dirut PLN
Momen Natal dan Tahun Baru, PLN NTB Pastikan Seluruh SPKLU Siap Layani Para Pengguna EV
PLN Pastikan Listrik Andal Selama Hari Raya Natal 25 Desember 2025 di NTB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 06:42 WITA

Menteri Trenggono Pastikan Tiga Pegawai KKP dalam Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Senin, 12 Januari 2026 - 19:45 WITA

Tegas! Presiden Prabowo Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WITA

PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:29 WITA

Menteri Negara Kanada untuk Pembangunan Internasional Kunjungi NTB, Jajaki Kerja Sama Strategis Berkelanjutan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:40 WITA

Danantara Sinergikan BUMN, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum Huntara di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Go Religi

Memperbincangkan Kembali Makna Dakwah Dewasa Ini

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:57 WITA