Prabowo Tegaskan PPN 0% untuk Bahan Pokok hingga Jasa Pendidikan, Kesehatan, Angkutan Umum

- Reporter

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo. Foto (Doc.Istimewa).

Presiden Prabowo. Foto (Doc.Istimewa).

Jakarta, GONTB – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa PPN 12% tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.

Hal ini ditegaskannya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sore hari, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menyebut PPN 12% tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau yang dikenal sebagai luxury tax.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang sudah kena PPnBM yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” tegas Prabowo.

Baca Juga:  Tahun 2025 Kenaikan PPn 12 Persen, Justru Tarif Listrik ini Dapat Diskon 50 Persen

“Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” lanjutnya.

Prabowo menjelaskan bahwa barang dan jasa yang tidak termasuk dalam golongan itu akan tetap diterapkan tarif pajak yang berlaku saat ini yaitu 11%.

“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022,” jelasnya.

Ia pun menegaskan untuk barang dan jasa yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak, yaitu tarif PPN 0% masih tetap berlaku.

Baca Juga:  Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA PLN

“Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” jelasnya.

Prabowo mengatakan pemberlakuan tarif ini sendiri merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan 2021 lalu. UU itu, menurut Prabowo, juga mengamanatkan kenaikan bertahap yang dimaksud agar tak memberi pengaruh signifikan ke daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Selamat!, 11 Kepala Daerah NTB Dilantik

“Sesuai kesepakatan pemerintah RI dan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan bertahap dari 10% ke 11% pada 2022. Lalu pada 1 Januari 2025 jadi 12%. Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tak memberi pengaruh signifikan ke daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Prabowo.

Prabowo pun menegaskan bahwa sikap pemerintah yang ia pimpin, dan juga pemerintah pendahulu adalah setiap kebijakan perpajakan yang mengutamakan perlindungan daya beli rakyat dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Saya kira dengan ini sudah jelas pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pajak yang adil dan pro rakyat,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sistem Kelistrikan Berlapis Sukses Teruji, PLN UIW NTB Dukung Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI
Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani
Budaya K3 Semakin Kokoh, PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik Dimulai dari Keselamatan Kerja
Kinerja Terbaik PLN Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, GM PLN UIW NTB Hadiri Peresmian Bale KITA NTB
Perkuat Keandalan Listrik Bangka, PLN UIK Dwipantara Kelola Tambahan Kapasitas Pembangkit 25 MW
PLN Resmi Mergerkan PLN ES dan PLN Nusa Daya
PDIP Resmikan Rumah Aspirasi di Pancor, Raachmat Hidayat Persilakan Masyarakat Sampaikan Keluhan dan Harapan
PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa, Dukung Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:39 WITA

Sistem Kelistrikan Berlapis Sukses Teruji, PLN UIW NTB Dukung Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:20 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:23 WITA

Budaya K3 Semakin Kokoh, PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik Dimulai dari Keselamatan Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:56 WITA

Kinerja Terbaik PLN Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, GM PLN UIW NTB Hadiri Peresmian Bale KITA NTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:02 WITA

Perkuat Keandalan Listrik Bangka, PLN UIK Dwipantara Kelola Tambahan Kapasitas Pembangkit 25 MW

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA