Prabowo Tegaskan PPN 0% untuk Bahan Pokok hingga Jasa Pendidikan, Kesehatan, Angkutan Umum

- Reporter

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo. Foto (Doc.Istimewa).

Presiden Prabowo. Foto (Doc.Istimewa).

Jakarta, GONTB – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa PPN 12% tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.

Hal ini ditegaskannya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sore hari, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menyebut PPN 12% tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau yang dikenal sebagai luxury tax.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang sudah kena PPnBM yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” tegas Prabowo.

Baca Juga:  Ada Apa Titi Soeharto Minta TPST Sandubaya direlokasi?

“Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” lanjutnya.

Prabowo menjelaskan bahwa barang dan jasa yang tidak termasuk dalam golongan itu akan tetap diterapkan tarif pajak yang berlaku saat ini yaitu 11%.

“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022,” jelasnya.

Ia pun menegaskan untuk barang dan jasa yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak, yaitu tarif PPN 0% masih tetap berlaku.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Tegaskan Peringatan untuk Koalisi: Menteri Dilarang Cari Keuntungan dari APBN dan APBD

“Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” jelasnya.

Prabowo mengatakan pemberlakuan tarif ini sendiri merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan 2021 lalu. UU itu, menurut Prabowo, juga mengamanatkan kenaikan bertahap yang dimaksud agar tak memberi pengaruh signifikan ke daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Volunteer: Salah Satu Pilar Utama dalam Keberhasilan MotoGP Mandalika Indonesia 2025

“Sesuai kesepakatan pemerintah RI dan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan bertahap dari 10% ke 11% pada 2022. Lalu pada 1 Januari 2025 jadi 12%. Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tak memberi pengaruh signifikan ke daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Prabowo.

Prabowo pun menegaskan bahwa sikap pemerintah yang ia pimpin, dan juga pemerintah pendahulu adalah setiap kebijakan perpajakan yang mengutamakan perlindungan daya beli rakyat dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Saya kira dengan ini sudah jelas pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pajak yang adil dan pro rakyat,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ajang Internasional GT World Challenge Asia 2026 Berakhir Sukses, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Seluruh Area Sirkuit
Hari Pertama GT World Challenge Asia 2026 Berjalan Sukses, PLN UIW NTB Pastikan Kelistrikan Andal
Liga Siekas! PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik
PLN UIW NTB Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Konservasi Penyu Mawil di Talonang Baru
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
Idulfitri Usai, PLN UIW NTB Pastikan Semangat Berbagi Terus Berlanjut untuk Masyarakat
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 06:55 WITA

Ajang Internasional GT World Challenge Asia 2026 Berakhir Sukses, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Seluruh Area Sirkuit

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:49 WITA

Hari Pertama GT World Challenge Asia 2026 Berjalan Sukses, PLN UIW NTB Pastikan Kelistrikan Andal

Jumat, 17 April 2026 - 16:52 WITA

Liga Siekas! PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik

Selasa, 14 April 2026 - 17:44 WITA

PLN UIW NTB Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Konservasi Penyu Mawil di Talonang Baru

Sabtu, 11 April 2026 - 20:23 WITA

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Berita Terbaru