RSUD Tripat Lombok Barat Lakukan Rasionalisasi Jaspel, Tegaskan Mutu Layanan Pasien Tetap Jadi Prioritas

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB — Manajemen RSUD Tripat (RSUD Patut Patuh Patju) Lombok Barat memastikan kebijakan penurunan jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga kesehatan bukan merupakan bentuk pemotongan, melainkan langkah rasionalisasi yang telah melalui berbagai tahapan diskusi, rapat, serta kesepakatan bersama dengan seluruh pihak terkait.

Direktur RSUD Tripat, dr. H. Suriyadi, Sp. An, menjelaskan bahwa penyesuaian jaspel ini tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Permenkes dan Peraturan Bupati yang mengatur besaran jaspel berada di kisaran 30–50 persen. Dari yang sebelumnya berada pada level 40 persen, kini diturunkan menjadi 30 persen seiring dengan kondisi keuangan rumah sakit.

“Ini adalah hasil kesepakatan bersama dengan komite medis, keperawatan, kesehatan, hingga dewan pengawas, dan sudah kami laporkan langsung kepada Bupati selaku pemilik rumah sakit. Tujuannya sederhana, agar rumah sakit tetap bisa berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pasien,” ujar Suriyadi dikutip dari RRI, Rabu (1/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya terkait dengan persoalan utang, tetapi juga menyesuaikan tuntutan regulasi BPJS. Melalui efisiensi ini, keterlambatan pembayaran jaspel yang sebelumnya bisa mencapai tiga bulan diharapkan dapat dipangkas menjadi dua bulan.

“Rasionalisasi ini bukan sekadar soal beban keuangan, tapi bagaimana menjaga keberlangsungan layanan. Kami ingin memastikan rumah sakit tetap mampu melayani dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tripat, dr. H. Kaspan, SpOG, mengungkapkan salah satu faktor utama di balik kebijakan ini adalah penurunan proyeksi pendapatan rumah sakit pada tahun 2025.

“Pendapatan rumah sakit diperkirakan turun 20–30 persen. Idealnya, per bulan RSUD bisa memperoleh Rp12–15 miliar, namun saat ini realisasinya hanya berkisar Rp10–12 miliar. Hampir 95 persen pemasukan RSUD berasal dari klaim BPJS, namun tarif klaim tidak sesuai dengan pengajuan kami, sehingga memengaruhi arus kas,” jelas Kaspan.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, manajemen RSUD Tripat menegaskan bahwa mutu pelayanan pasien akan tetap menjadi prioritas utama. Rasionalisasi jaspel ini juga hanya bersifat sementara, yakni berlaku empat bulan ke depan, sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap situasi keuangan rumah sakit.

“Walaupun ada kendala di sisi anggaran, kualitas pelayanan kesehatan tidak boleh dikurangi. Itu prinsip yang kami pegang,” pungkas Kaspan. ***

Baca Juga:  RSUD Tripat Lombok Barat Luncurkan Program Hospital Tourism untuk Wisatawan

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apakah Penderita Ginjal Boleh Makan Labu Siam? Ini Faktanya
Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas
Obat Saraf Kejepit Paling Ampuh: Ini Pilihan dan Cara Kerjanya
Obat Batuk: Redakan dengan Bahan Rumahan yang Alami
Cara Memakai Masker agar Mencegah Penyakit
Ederma Clinik Hadirkan Tekhnologi Kecantikan Wonder Face Pertama di Indonesia Tanpa Bedah dan Suntik
Tips Aman Olahraga untuk Menurunkan Gula Darah
11 Olahraga untuk Menurunkan Gula Darah yang Aman Dilakukan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 06:39 WITA

Apakah Penderita Ginjal Boleh Makan Labu Siam? Ini Faktanya

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53 WITA

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26 WITA

Obat Saraf Kejepit Paling Ampuh: Ini Pilihan dan Cara Kerjanya

Senin, 9 Maret 2026 - 04:41 WITA

Obat Batuk: Redakan dengan Bahan Rumahan yang Alami

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:21 WITA

Cara Memakai Masker agar Mencegah Penyakit

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Apakah Penderita Ginjal Boleh Makan Labu Siam? Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 - 06:39 WITA