Sosialisasi Raperda Perumahan, Syukur SH Serap Aspirasi Warga Taman Ayu

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Syukur SH Foto Bareng Masyarakat Usai Sosialisasi Raperda

Foto: H. Syukur SH Foto Bareng Masyarakat Usai Sosialisasi Raperda

Lombok Barat, GONTB  — Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai NasDem, Syukur SH, memimpin sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Musholla Kantor Desa Taman Ayu, Gerung Lombok Barat pada Selasa (2/12/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat ini mengundang Kepala Desa M. Tajudin S.Sos.I, seluruh kepala dusun, Ketua BPD beserta anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kaum wanita dan pemuda, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Musholla desa tampak sesak oleh antusiasme warga yang datang untuk mengikuti paparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Syukur menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan menata kawasan permukiman secara tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Ketua MPI Lalu Winengan: Daud Gerung Kader PMII, Sah Penuhi Syarat Ketua KNPI NTB

Ia menekankan pentingnya aspirasi warga sebagai bahan pembahasan di DPRD.

“Semua masukan warga hari ini kami catat. Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Persoalan Infrastruktur dan Pembangunan Perumahan

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan beberapa masalah mendesak.

Salah satunya adalah kerusakan jalan menuju Taman Endoq yang kerap terjadi akibat kendaraan besar dari perusahaan semen yang membawa muatan melebihi kapasitas.

“Jalan itu milik provinsi. Berkali-kali kami perbaiki, namun selalu rusak kembali. Kami berharap pemerintah provinsi segera memberi perhatian,” tegasnya.

Tajudin juga menegaskan sikap tegas pemerintah desa terkait pembangunan perumahan oleh pihak pengembang.

Baca Juga:  Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Jalankan Puasa dengan Khusyuk dan Tingkatkan Ibadah di Bulan Suci

“Pembangunan perumahan tidak bisa dilakukan di sembarang lokasi. Hanya diperbolehkan di area yang sudah disiapkan, seperti lahan pinggir pantai yang tidak produktif atau bekas galian C di pinggir gunung,” jelasnya.

Isu KOPDES dan Potensi Pengurangan ADD

Dalam diskusi, juga disinggung program nasional Koperasi Desa (KOPDES) yang dikhawatirkan dapat mengurangi Anggaran Dana Desa (ADD) hingga 85 persen.

Tajudin menilai kebijakan tersebut akan sangat membatasi kemampuan desa untuk membangun infrastruktur.

“Jika ADD berkurang sebesar itu, pembangunan akan terhambat. Kami berharap ada dukungan dari bapak dewan melalui pokok pikiran (pokir) untuk desa kami,” harapnya.

Aspirasi Warga Diserap DPRD

Baca Juga:  Polsek Mataram Luncurkan Nomor Aduan Khusus, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

Acara dipandu oleh H. Komarudin, Kaur Pemerintahan Desa Taman Ayu, dengan suasana tertib dan interaktif. Sejumlah warga menyampaikan berbagai usulan terkait penataan permukiman, perbaikan infrastruktur, hingga dukungan anggaran pembangunan.

Menutup acara, Syukur SH mengapresiasi keterbukaan warga dan pemerintah desa.

“Saya bangga dengan masyarakat Taman Ayu. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke pembahasan DPRD sebagai komitmen memperbaiki kualitas permukiman,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi wadah penting bagi warga Desa Taman Ayu untuk menyuarakan kebutuhan dan permasalahan mereka, sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat dan wakil mereka di parlemen daerah demi mewujudkan tata permukiman yang lebih baik dan berkelanjutan. ***

 

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemerlap Ramadan di Teras Udayana, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Kampoeng Kuliner Ramadan Season 2
Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Jalankan Puasa dengan Khusyuk dan Tingkatkan Ibadah di Bulan Suci
Target 1500! SAFINA Berangkatkan 290 jamaah Umroh di Bulan Februari 2026
Ketua MPI Lalu Winengan: Daud Gerung Kader PMII, Sah Penuhi Syarat Ketua KNPI NTB
Koalisi Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Blacklist Kontraktor Proyek Jalan di Sumbawa
Dosen FHISIP Unram Soroti Pentingnya Polri di Bawah Presiden
Listrik Andal di NTB! PLN lakukan pemeliharaan infrastruktur transmisi PLTU Kertasari–Taliwang
Biddokkes Polda NTB Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lapangan Personel Satker
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:07 WITA

Gemerlap Ramadan di Teras Udayana, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Kampoeng Kuliner Ramadan Season 2

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:42 WITA

Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Jalankan Puasa dengan Khusyuk dan Tingkatkan Ibadah di Bulan Suci

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:39 WITA

Target 1500! SAFINA Berangkatkan 290 jamaah Umroh di Bulan Februari 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:57 WITA

Ketua MPI Lalu Winengan: Daud Gerung Kader PMII, Sah Penuhi Syarat Ketua KNPI NTB

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:24 WITA

Koalisi Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Blacklist Kontraktor Proyek Jalan di Sumbawa

Berita Terbaru