Keluarga Brigadir Esco Bertemu Polda dan Polres, Desak Gelar Perkara Segera Digelar

Jumat, 19 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Keluarga almarhum Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sekotong yang ditemukan tewas mengenaskan, terus mendesak kepolisian agar segera menetapkan tersangka.

Dalam sepekan terakhir, pihak keluarga didampingi tim penasihat hukum telah melakukan dua pertemuan penting. Pada Selasa (16/9/2025), mereka menemui Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, lalu sehari kemudian, Rabu (17/9/2025), bertemu Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan Jelang Aktivitas Masyarakat

Kuasa hukum keluarga, Muhanan, menyebut dalam pertemuan dengan Kapolres, pihaknya mendapat sinyal bahwa gelar perkara akan dilakukan dalam pekan ini.

“Kita tetap disuruh menunggu. Namun ada janji dari pihak Polres kalau minggu ini gelar perkara akan digelar untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan,” kata Muhanan, Kamis (18/9/2025)

Baca Juga:  Target 1500! SAFINA Berangkatkan 290 jamaah Umroh di Bulan Februari 2026

Ia menambahkan, keluarga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru. Saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli pidana dan ahli kriminologi sebelum penetapan tersangka.

Muhanan meyakini kasus ini sudah cukup terang benderang. Menurut analisis tim hukum, pelaku tidak mungkin hanya satu orang.

“Kalau kita lihat dari dua TKP, ada pergeseran posisi korban yang mustahil dilakukan sendiri. Pemindahan mayat dari rumah korban ke lokasi penemuan sejauh 30 meter pasti melibatkan lebih dari satu orang,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Tanam Pisang di Tengah Jalan!, Kepala Desa Kuripan: Bila Tidak di Respon Perbaikan saya yang Pimpin Geruduk Kantor Gubernur NTB

Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 53 orang saksi terkait kasus kematian Brigadir Esco.

Keluarga berharap gelar perkara bisa benar-benar dilakukan dalam pekan ini, sehingga kepastian hukum segera terwujud.***

Berita Terkait

Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Selaparang Sambangi Pelanggan di Wilayah ULP Kopang
Wakil Ketua Komisi III, Ghufron : Tidak Ada Komunikasi, Rambu dan Petugas Diabaikan
Jelang HPN, PLN Jaga Keandalan Listrik hingga Pulau Terluar Salura NTT
Lawang Selaparang, dari Wayang Plastik hingga Pameran Foto Lawas dan Revitalisasi Sejarah
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau PLTMG Rangko, Sistem Pembangkitan Flores Kembali Normal Pascagempa
Tinjau Pembangkit di Lombok, Dewan Energi Nasional Dorong Penguatan Keandalan dan Transisi Energi di NTB
Polsek Mataram Kawal Kunjungan Gus Miftah di Gereja Katolik St. Maria, Pesan Toleransi Menggema
PLN Maluku Manfaatkan FABA untuk Penataan Sirkuit Selawaring Tidore

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:52

Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Selaparang Sambangi Pelanggan di Wilayah ULP Kopang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:10

Wakil Ketua Komisi III, Ghufron : Tidak Ada Komunikasi, Rambu dan Petugas Diabaikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:23

Jelang HPN, PLN Jaga Keandalan Listrik hingga Pulau Terluar Salura NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:15

Lawang Selaparang, dari Wayang Plastik hingga Pameran Foto Lawas dan Revitalisasi Sejarah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:51

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau PLTMG Rangko, Sistem Pembangkitan Flores Kembali Normal Pascagempa

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04