Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GoNTB – Pelarian panjang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir sudah. Seorang residivis berinisial SR (17), warga Cakranegara, Kota Mataram, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

 

Meski sempat melarikan diri hingga ke wilayah Pulau Sumbawa untuk menghindari kejaran petugas, SR akhirnya ditangkap saat kembali ke Kota Mataram. Ia diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kampung Jawa, Cakranegara, setelah keberadaannya terdeteksi oleh Tim Resmob.

 

Baca Juga:  Musda DHD 45 NTB 2025, ini Ketua Barunya

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa SR merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 14 Oktober 2025 di halaman kos korban yang berada di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela.

 

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan kamar kos dalam kondisi tidak mengunci stang, lalu masuk ke dalam kamar.

 

“Beberapa jam kemudian korban keluar kamar dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Korban sempat menanyakan kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada yang melihat. Akhirnya korban melapor ke Polresta Mataram,” ujar AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

 

Usai laporan diterima, Tim Resmob langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku. Namun, saat hendak diamankan, SR lebih dulu melarikan diri ke Pulau Sumbawa.

 

“Pelaku sempat menghilang cukup lama dan berpindah-pindah tempat. Namun berkat kerja keras dan pemantauan berkelanjutan, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat kembali ke Cakranegara,” jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, SR diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

 

Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui telah melakukan tiga kali pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda serta satu kali pencurian telepon genggam di wilayah Kota Mataram.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dengan selalu mengunci stang dan menambah pengamanan guna mencegah aksi pencurian.

Berita Terkait

Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah
Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan
Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:01

Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:46

Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Berita Terbaru