Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GoNTB – Pelarian panjang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir sudah. Seorang residivis berinisial SR (17), warga Cakranegara, Kota Mataram, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat melarikan diri hingga ke wilayah Pulau Sumbawa untuk menghindari kejaran petugas, SR akhirnya ditangkap saat kembali ke Kota Mataram. Ia diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kampung Jawa, Cakranegara, setelah keberadaannya terdeteksi oleh Tim Resmob.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa SR merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 14 Oktober 2025 di halaman kos korban yang berada di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela.

 

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan kamar kos dalam kondisi tidak mengunci stang, lalu masuk ke dalam kamar.

 

“Beberapa jam kemudian korban keluar kamar dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Korban sempat menanyakan kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada yang melihat. Akhirnya korban melapor ke Polresta Mataram,” ujar AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  GP Ansor NTB Bentuk LBH

 

Usai laporan diterima, Tim Resmob langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku. Namun, saat hendak diamankan, SR lebih dulu melarikan diri ke Pulau Sumbawa.

 

“Pelaku sempat menghilang cukup lama dan berpindah-pindah tempat. Namun berkat kerja keras dan pemantauan berkelanjutan, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat kembali ke Cakranegara,” jelasnya.

 

Baca Juga:  Berkah Ramadhan: Kepala MTsN 2 Lombok Barat Wakafkan Al-Quran untuk Syiar Tadarusan di Dusun Mejeti

Dari hasil pemeriksaan, SR diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

 

Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui telah melakukan tiga kali pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda serta satu kali pencurian telepon genggam di wilayah Kota Mataram.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dengan selalu mengunci stang dan menambah pengamanan guna mencegah aksi pencurian.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar
Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel
Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti
868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolda NTB Tegaskan Perang terhadap Kejahatan Jalanan, 184 Kasus Berhasil Dibongkar
MTs Negeri 2 Lombok Barat Bagikan 60 Bungkus Daging Qurban kepada Masyarakat
Strategi Unik Kapolda NTB Tekan Narkoba: Wajibkan Istri dan Orang Tua Saksikan Pakta Integritas Personel
BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:49 WITA

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:03 WITA

Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WITA

Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:36 WITA

868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WITA

MTs Negeri 2 Lombok Barat Bagikan 60 Bungkus Daging Qurban kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Go NTB

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:49 WITA