Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GoNTB – Pelarian panjang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir sudah. Seorang residivis berinisial SR (17), warga Cakranegara, Kota Mataram, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat melarikan diri hingga ke wilayah Pulau Sumbawa untuk menghindari kejaran petugas, SR akhirnya ditangkap saat kembali ke Kota Mataram. Ia diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kampung Jawa, Cakranegara, setelah keberadaannya terdeteksi oleh Tim Resmob.

Baca Juga:  Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa SR merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 14 Oktober 2025 di halaman kos korban yang berada di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela.

 

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan kamar kos dalam kondisi tidak mengunci stang, lalu masuk ke dalam kamar.

 

“Beberapa jam kemudian korban keluar kamar dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Korban sempat menanyakan kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada yang melihat. Akhirnya korban melapor ke Polresta Mataram,” ujar AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

 

Usai laporan diterima, Tim Resmob langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku. Namun, saat hendak diamankan, SR lebih dulu melarikan diri ke Pulau Sumbawa.

 

“Pelaku sempat menghilang cukup lama dan berpindah-pindah tempat. Namun berkat kerja keras dan pemantauan berkelanjutan, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat kembali ke Cakranegara,” jelasnya.

 

Baca Juga:  Fauzan Khalid Temui Jamaah Masjid dan Isi Pengajian di Masa Reses

Dari hasil pemeriksaan, SR diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

 

Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui telah melakukan tiga kali pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda serta satu kali pencurian telepon genggam di wilayah Kota Mataram.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dengan selalu mengunci stang dan menambah pengamanan guna mencegah aksi pencurian.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Paskib MTs.Negeri 2 Lobar, Borong Piala Ajang Lomba Paskib Pelajar SMP/ MTs Se- NTB DI SMAN 7 Mataram
MTsN 2 Lombok Barat Peringati HUT ke-68 Lobar: Kobarkan Semangat “Pacu Begawaian” Lewat Budaya Kerja 5K
Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:38 WITA

Tim Paskib MTs.Negeri 2 Lobar, Borong Piala Ajang Lomba Paskib Pelajar SMP/ MTs Se- NTB DI SMAN 7 Mataram

Jumat, 17 April 2026 - 12:01 WITA

MTsN 2 Lombok Barat Peringati HUT ke-68 Lobar: Kobarkan Semangat “Pacu Begawaian” Lewat Budaya Kerja 5K

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Berita Terbaru