Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian MU (28), warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,

Terduga pelaku pencurian MU (28), warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,

Mataram, GONTB – Aksi pencurian dengan modus membobol pintu harmonika kembali berhasil diungkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram.

Seorang residivis berinisial MU (28), warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Punie, Kecamatan Mataram, pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

MU diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Happy Mart, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, pada 10 Januari 2026 malam.

Baca Juga:  Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., T.K., SIK., M.SI., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, SH., menjelaskan bahwa pencurian baru diketahui keesokan harinya saat karyawan hendak membuka toko.

“Seorang karyawan kaget mendapati pintu harmonika toko sudah terbuka. Setelah dicek, kondisi toko berantakan dan sejumlah barang hilang, termasuk uang di laci kasir. Total kerugian diperkirakan hampir Rp10 juta,” jelas Iptu Lalu Arfi.

Baca Juga:  Disabilitas Tersangkut Pidana, Joko Jumadi : Korban yang Melapor Tercatat 13 Orang

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merek serta uang tunai dari laci kasir. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Berbekal hasil olah TKP dan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya menangkap MU.

Dari hasil interogasi, MU mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Lingsar serta satu kali di wilayah Kuripan.

“Pelaku ini residivis dan dikenal sebagai spesialis pembobol pintu harmonika. Saat ditangkap, barang bukti yang kami amankan berupa sisa rokok hasil curian yang belum sempat dijual. Selain itu berbagai peralatan untuk mencongkel pintu harmonika juga kita amankan, ” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya

Kini MU tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP lain yang melibatkan pelaku. ***

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru