Apes! Kurir di Mataram Kehilangan Motor dan Paket Saat Antar Barang, Pelaku Dibekuk Polisi

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Nasib apes dialami seorang kurir pengantar paket di Kota Mataram. Saat sedang mengantar pesanan ke rumah pelanggan, sepeda motor yang digunakannya justru digasak pelaku bersama sejumlah paket yang belum sempat diantar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Transmigrasi, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

 

Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah penerima paket dan masuk sebentar untuk menyerahkan barang. Namun ketika kembali, sepeda motor beserta beberapa paket milik pelanggan yang masih tersisa di kendaraan sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian cukup besar dan terpaksa melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram.

 

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

 

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

 

Pada Selasa (20/03/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, petugas berhasil menangkap terduga pelaku berinisial PH (26) di wilayah Mujur, Kabupaten Lombok Tengah tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri Polsek Ampenan Langsung Identifikasi

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku diketahui merupakan warga Karang Kemong, Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, PH mengakui telah mencuri sepeda motor milik kurir tersebut. Ia bahkan sempat menjual motor beserta beberapa paket yang ada di kendaraan kepada seseorang di wilayah Marong, Lombok Tengah.

 

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sebagian barang milik korban sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan LAZ–UNA, Lombok Barat Catat Sejumlah Capaian Positif

 

“Pengungkapan ini berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi serta petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian,” jelas AKP I Made Dharma.

 

Saat ini PH masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang curian tersebut.

 

Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan
Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram
Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis
BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat
Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas
Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak
Gold Medal Pengamanan Obvitnas Tegaskan Keunggulan PLN UIW NTB Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan Strategis
Kinerja Andal PLN UIW NTB Teruji, Sistem Kelistrikan Berlapis Sukseskan Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44 WITA

Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:07 WITA

Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:45 WITA

BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:17 WITA

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:13 WITA

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA