BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

- Reporter

Jumat, 29 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Mataram, GO NTB — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp950 juta.

 

Konferensi pers berlangsung di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026), dihadir Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

 

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengungkapkan, pelaku memakai modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG, lengkap dengan operasionalnya.

 

“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” kata Sony.

Baca Juga:  MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan

 

Ia menegaskan, seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG, sejak awal tidak memungut biaya apa pun. Himbauan terkait larangan praktik percaloan juga terus disampaikan kepada masyarakat.

 

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” ujarnya.

 

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN usai uang mereka tak kunjung kembali, sementara proyek dapur belum berjalan sesuai janji.

 

“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN, dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum,” ucapnya.

 

Sony juga meminta masyarakat mengecek langsung petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG, melalui situs resmi pemerintah. Seluruh ukuran dapur hingga tata letak bangunan, lanjut dia, sudah tersedia dan bisa diakses publik.

Baca Juga:  868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

 

“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” tegasnya.

 

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini menyiapkan penetapan tersangka berinisial S.

 

“Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,” ujar Komang.

 

Ia menyebutkan, laporan pertama menimbulkan kerugian cukup besar dan penyidik membuka peluang muncul korban lain.

Baca Juga:  Kapolda NTB Letakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan Subsidi Untuk Anggota Polri

 

“Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali,” tegasnya.

 

Data penyidik menyebut pelapor Husna Mauladat Mariam, menyerahkan uang Rp950 juta kepada terlapor inisial S dan seorang kontraktor inisial HP. Dana tersebut akan dipakai untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

 

Bangunan dapur kini sudah berdiri, namun penyelesaian pembangunan dilakukan pihak korban. Hingga saat ini dapur tersebut belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN, sehingga belum bisa beroperasi.

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan, perkara tersebut kini masuk tahap penyidikan, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai KUHP terbaru.

 

Berita Terkait

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades
Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54

Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON

Berita Terbaru