Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia yang ke-78, jajaran Polwan bersama Polresta Mataram menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu sasaran kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram dengan mengunjungi seorang warga bernama Hasanah (78) yang telah menderita sakit kurang lebih selama satu tahun dan membutuhkan bantuan kursi roda.
Kegiatan mulia ini melibatkan unsur gabungan dari Polwan dan jajaran Polresta Mataram.
Kehadiran para aparat penegak hukum dari jajaran Polresta Mataram ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung serta meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Selain menyerahkan bantuan berupa kursi roda bagi warga yang mengalami kendala mobilitas akibat sakit, rombongan juga turut menyalurkan bantuan paket sembako. Penyerahan bantuan ini menjadi wujud kepedulian nyata serta kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam momentum peringatan HUT Polwan.
Sementara itu, Hasanah (78) warga Lingkungan timrah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan jajaran Polresta Mataram.
Lebih lagi, ia sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari Polresta Mataram ini dirinya kini bisa keluar menghirup udara segar setelah 1 tahun hanya diam di dalam karena tak bisa bangun.
Selain itu, di usianya yang telah menginjak 78 tahun dan kondisi kesehatan yang memburuk akibat sakit selama lebih dari satu tahun, Hasanah justru luput dari perhatian dan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Padahal, dari segi usia, Hasanah sudah sangat memenuhi syarat untuk menerima berbagai program jaring pengaman sosial, baik itu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni. Namun, hak-hak dasar sebagai warga yang membutuhkan tersebut seolah terabaikan begitu saja.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah pemerintah sengaja menutup mata, ataukah kelalaian ini bersumber dari pihak pendamping sosial yang dinilai malas serta memiliki tendensi untuk tidak memasukkan nama Hasanah ke dalam daftar warga yang seharusnya berhak menerima bantuan.
Keluhan serupa juga diarahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram. Dengan jejaring birokrasi dan ranting pelayanan yang ada di tingkat bawah, Dinsos seakan bersikap pasif dan tutup mata terhadap realitas di lapangan, khususnya dalam menangani penderitaan warga lanjut usia yang sangat membutuhkan uluran tangan seperti Ibu Hasanah.















