Mengatasi Polemik Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN Kota Mataram

Jalur Zonasi Tidak Kaku Pada Batas Administrasi Kelurahan

- Reporter

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M.Hum. Ahli Hukum Pidana dan Kriminologis, dan juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa. Foto (Doc.Ist)

Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M.Hum. Ahli Hukum Pidana dan Kriminologis, dan juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa. Foto (Doc.Ist)

GONTB – Berdasarkan data yang di kutip dari laman Website https://spmb.mataramkota.go.id/hasil hari ini 2 Juli 2026 Pukul 10.35 Wita, hanya 4 sekolah yang terpenuhi kuota jalur domisili untuk seleksi masuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Mataram,  yaitu SMPN 2 lebih 4 siswa pendaftar, SMPN 5 lebih 72 siswa pendaftar, SMPN 10 lebih 10 siswa pendaftar dan SMPN 14 dengan 26 lebih sisa pendaftar.

Padahal kita ketahui jalur domisili atau zonasi dalam penerimaan SMP Negeri di Kota Mataram ditetapkan paling sedikit 50% dari total daya tampung sekolah.

Harapan dari kebijakan ini agar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat memberikan porsi penerimaan terbesar berdasarkan jarak terdekat domisili calon siswa dengan sekolah tersekat.

Artinya ada 21 SMPN di Mataran yamg kekuarangan siswa baru melalui jalur zanasi.

Kebijakan ini perlu diperbaiki, kedepan jalur zonasi tidak kaku pada batas adminitrasi Kelurahan, tetapi bisa pada jarak damisili calon siswa ke sekolah, sehingga jarak terdekat dengan sekolah menjadi penentu kelulusan.

Yang kedua jalur zonasi juga bisa dibuat 2 gelombang penerimaan di samping 2 pilihan sekolah di jalur zonasi, hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, sebut saja SMPN 5 Mataram kelebihan 72 calon siswa.

Disparitas ini, kemungkinan terjadi kerena terbatasnya akses bagi siswa yang tinggal di area padat pemukiman atau juga bagi siswa di area jauh dari sekolah atau area pinggiran.

Baca Juga:  Abalon: Blue Diamond Penopang Visi NTB Provinsi Kepulauan

Masalah kekurangan murid di SMP Negeri Mataram, terutama di sekolah kawasan pinggiran, mungkin adanya stigma masyarakat yang masih mengejar SMPN unggulan di tengah kota.

Stigma ini lahir dari apa yang dilihat oleh masyarakat adanya: kesenjangan mutu sekolah yang tidak merata yang berada di zona tertentu.

Sehingga orang tua siswa yang menginginkan anaknya sekolah unggulan atau sekolah favorit, ada kecendrungan manipulasi Kartu Keluarga dan kecurangan domisili, agas bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit tersebut.

Untuk menghindari kekurangan siswa baru, masa penerimaan siswa SMPN tahun 2025 lalu, ada sekolah yang melalukan promosi dengan menggratiskan satu set seragam sekolah putih-biru bagi calon siswa yang akan belajar di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah

Solusi untuk mengatasi polemik jalur zonasi penerimaan peserta didik baru di SMPN Kota Mataram, perlu melakulan evaluasi guna perbaiki tata kelola sistem penerimaan peserta didik baru:

Pertama, Perbaikan kualitas sekolah secara merata di Kota Mataram.

Kedua, Validasi data kependudukan melalui koordinasi antara panitia sekolah dengan dan Dinas Dukcapil untuk mencegah praktik manipulasi data.

Ketiga, zonasi yang realistis dan proporsional sesuai jarak sekolah dan kepadatan pemukiman.

Keempat, meningkatkan jumlah kuota jalur prestasi dan afirmasi, guna memperluas kuota untuk jalur prestasi dan bagi siswa kurang mampu agar siswa berprestasi di luar zona tetap memiliki kesempatan. ***

Penulis : Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M.Hum.

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reklamasi Kesadaran: Membedah Paradoks Keadilan dan Manifestasi Nilai Profetik di Indonesia
Hari Minggu, Bukan Sekadar Hari Libur dan Pentingnya
Abalon: Blue Diamond Penopang Visi NTB Provinsi Kepulauan
Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi
Menimbang Posisi Staf Ahli Gubernur dan Usulan Penghapusan oleh Pansus SOTK DPRD NTB
Fenomena Pernikahan Siri: Dalam Bayang-Bayang Keabsahan Agama dan Kerentanan Sosial
Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah
Pentingnya Etika, Profesionalisme, dan Resolusi Konflik dalam Pendidikan Kedokteran: Refleksi dari Kasus Kekerasan di Universitas Sriwijaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:25 WITA

Mengatasi Polemik Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN Kota Mataram

Senin, 19 Januari 2026 - 20:28 WITA

Reklamasi Kesadaran: Membedah Paradoks Keadilan dan Manifestasi Nilai Profetik di Indonesia

Minggu, 16 November 2025 - 08:09 WITA

Hari Minggu, Bukan Sekadar Hari Libur dan Pentingnya

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WITA

Abalon: Blue Diamond Penopang Visi NTB Provinsi Kepulauan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:02 WITA

Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi

Berita Terbaru