Mataram, GONTB – Mulai hari ini Senin 10 Agustus 2026, Forum lalu Lintas dan Angkutan jalan Provinsi NTB melakukan uji coba penerapan satu arah (One Way) di kawasan Rembigam, Kota Mataram.
Penerapan satu arah arah ini yakni meliputi Jl. Dr. Wahidin, Jl. Adi Sucipto dan Jl. Dakota. Selain itu juga di Simpang empat Rembiga di pasang Water Barier sebagai median jalan pengganti APIL.

Polsek Selaparang terus mengintensifkan kegiatan Rawan Siang sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejumlah personel di sepanjang kawasan Simpang Empat Rembige, Kecamatan Selaparang, Senin (10/08/2026).
Kawasan Simpang Empat Rembige menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian kepolisian karena kerap mengalami peningkatan volume kendaraan pada waktu-waktu tertentu. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya kepadatan maupun kemacetan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di kawasan padat aktivitas masyarakat.
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., mengatakan kegiatan Rawan Siang merupakan bagian dari program rutin kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah menjadi program kerja kepolisian dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya para pengendara. Kami berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, keberadaan personel tidak hanya berorientasi pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan di kawasan yang ramai kendaraan dan aktivitas masyarakat.
“Selain mencegah kemacetan, kegiatan Rawan Siang ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan masyarakat, terutama dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan di kawasan yang ramai kendaraan,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin pada sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan maupun gangguan Kamtibmas. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Selaparang dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. ***














