GONTB – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyediakan informasi untuk besaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Pajak Kendaraan bermotor yang bisa dicek adalah Kendaraan dengan Nomor Polisi (Nopol) DR/EA
Caranya akses lama website : klik https://bappenda.ntbprov.go.id, lalu masukkan DR/EA lanjut dikolom berikutnya NOPOL dan Wilayah.
Dari Nomor Polisi yang diinfutkan akan ditampilkan data sebagai berikut:
- Nama Pemilik
- Jenis Kendaraan
- Merek
- Tipe Kendaraan
- Tahun Buat
- Warna Kendaraan
- Lokasi Kendaraan
- Masalaku Pajak
- Masalaku STNK
- NJKP
- Pajak Kendaraan bermotor
Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor dibawah ini merupakan PERHITUNGAN DASAR, nilai pajak dibawah ini belum termasuk biaya SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Untuk informasi lebih detail silakan hubungi Samsat terdekat di Kota/Kabupaten Anda.