DPRD Kota Mataram Ingatkan Pemkot Dampak Pergeseran Pusat Ekonomi Ke Selatan 

Selasa, 11 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Kota Mataram terutama dengan berdirinya gedung baru Kantor Wali Kota “Bale Mentaram” di Kelurahan Jempong Baru, muncul peringatan serius dari legislatif. Pergeseran pusat pemerintahan dan perekonomian ke kawasan selatan ini dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang minim perhatian.

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Ghufron, menyoroti bahwa pesatnya pembangunan fisik harus diimbangi dengan mitigasi risiko yang matang, khususnya ancaman banjir yang selama ini kerap melanda kawasan tersebut.

Baca Juga:  Peringati  Hari Anak, Ini Yang Diminta Pemprov NTB

 

“Saya mendorong Pemkot memikirkan dampak ke depan dari pembangunan di wilayah selatan ini. Salah satunya risiko banjir, yang saya lihat belum ada keseriusan dari Pemkot untuk memecahkan masalah tersebut,” ujar Ghufron, Senin (10-8-2026).

 

Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti rencana pembangunan kolam retensi di sebelah selatan Bale Mentaram. Menurutnya, proyek tersebut harus dikaji secara mendalam agar benar-benar efektif mengatasi banjir luapan air dari saluran di depan Kantor DPRD, yang kerap meluber hingga ke badan jalan setiap musim hujan tiba.

Baca Juga:  Kunjungan Perdana di Korem 162/WB, Jenderal Agus Subiyanto: Saya Bangga Kepada Prajurit Korem 162/WB yang PRIMA, Loyal, Tulus dan Ikhlas

 

“Kolam retensi harus dikaji ulang, jangan sampai jadi proyek mubazir yang tidak mampu menangani banjir di Jalan Lingkaran Selatan, mulai dari kompleks perkantoran hingga depan PTUN,” tegasnya.

 

Selain masalah banjir, Ghufron juga mendorong Pemerintah Kota Mataram agar lebih memprioritaskan program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat kecil. Ia menyarankan agar anggaran pembangunan kolam retensi yang belum jelas efektifitasnya dialokasikan untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Baca Juga:  Optimalisasi PLTMG Bima Unit 2, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa Saat Ramadan

 

“Masih banyak rumah tidak layak huni di Kota Mataram. Lebih baik anggarannya dialihkan ke sana untuk langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

 

Tidak hanya itu, Ghufron mengingatkan potensi kemacetan seiring dengan dijadikannya wilayah selatan sebagai pusat baru aktivitas pemerintahan dan ekonomi. Dengan bertambahnya volume kendaraan di masa mendatang, Pemkot Mataram diminta untuk segera menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas.

 

“Jika tidak diantisipasi dari sekarang, dampaknya akan sama seperti di wilayah utara yang kerap mengalami kemacetan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Per Hari ini 10 Agustus, Jalan di Rembige diterapkan 1 Jalur
Lomba Perdana Sukses, Panitia HUT RI GTS Puji Antusiasme Warga
Siapkan Diri! Lingkungan Moncok Karya Memanggil Warga Terbaiknya Untuk Jadi Kepala Lingkungan, Ini syaratnya
Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif
Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 
HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan
Jalur Kursi Roda Dipalang, Hak Penyandang Disabilitas Ikut Dikunci

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:15

DPRD Kota Mataram Ingatkan Pemkot Dampak Pergeseran Pusat Ekonomi Ke Selatan 

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:57

Per Hari ini 10 Agustus, Jalan di Rembige diterapkan 1 Jalur

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:42

Lomba Perdana Sukses, Panitia HUT RI GTS Puji Antusiasme Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:45

Siapkan Diri! Lingkungan Moncok Karya Memanggil Warga Terbaiknya Untuk Jadi Kepala Lingkungan, Ini syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20

Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif

Berita Terbaru

Go Pendidikan

Polisi Ajak Siswa SDN 3 Taman Sari Biasakan TMT

Senin, 10 Agu 2026 - 20:00