Ruko Sembako di Jalan Bung Karno Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan Area dan Membantu Proses Pemadaman 

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Mataram bersama Polsek Mataram dalam menangani kebakaran sebuah ruko sembako di Jalan Bung Karno, Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Selasa (11/08/2026) malam.

 

Begitu menerima informasi kebakaran, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi, serta mengamankan area sekitar agar tidak membahayakan masyarakat.

 

Personel dipimpin Kompol Sabekti Krisyuwono selaku Pamenwas, didampingi Pamapta dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno selaku Piket Pawas. Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan Tim Pemadam Kebakaran Kota Mataram yang tengah melakukan upaya pemadaman.

Baca Juga:  Polresta Mataram Berhasil Redam Keributan di Pagutan

 

Selain memastikan proses pemadaman berjalan aman, polisi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah warga mendekat ke area kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

 

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.20 Wita.

 

Saat itu, pemilik ruko hendak menyalakan lampu. Namun, ketika sakelar dinyalakan, tiba-tiba muncul percikan dan nyala api dari dalam toko.

 

Api dengan cepat membesar karena sebagian besar barang yang berada di dalam ruko merupakan bahan yang mudah terbakar. Kondisi semakin berisiko karena di dalam toko juga terdapat sejumlah tabung gas.

Baca Juga:  Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik

 

“Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, kebakaran diduga berawal dari korsleting arus listrik di dalam toko. Api kemudian dengan cepat merambat karena di dalam toko terdapat berbagai barang yang mudah terbakar, termasuk beberapa tabung gas,” jelas Iptu Edy.

 

Pemilik toko sempat berupaya memadamkan api secara manual. Dalam upaya tersebut, korban mengalami luka bakar pada kedua kaki. Korban kemudian masuk ke sebuah kali kecil yang berada di depan toko untuk memadamkan api sebelum akhirnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan dan barang dagangan dengan kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Baca Juga:  Sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional Presiden Prabowo Subianto, ini Komiten Pemprov NTB Percepat Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTB

 

Sekitar 15 menit setelah kejadian, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas pemadam bersama warga dan kepolisian kemudian berjibaku melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

 

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pemilik toko mengalami luka bakar dan sudah mendapatkan penanganan medis, sedangkan kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” pungkas Iptu Edy.

 

Polresta Mataram masih melakukan pendataan dan identifikasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru