Siapkan Diri! Lingkungan Moncok Karya Memanggil Warga Terbaiknya Untuk Jadi Kepala Lingkungan, Ini syaratnya

Sabtu, 8 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kabar penting bagi seluruh warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Lingkungan Moncok Karya secara resmi membuka penjaringan calon Kepala Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan (Kaling) baru untuk masa 2026-2031.

Terpantau di lapangan, di beberapa tempat strategis terpasang spanduk sosialisasi penjaringan Kepala Lingkungan.

“Alhamdulillah sejak tanggal 1 Agustus, kami dari Panitia Pemilihan Kepala Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan Moncok Karya, untuk di setiap Rukun Tetangga (RT), sudah terpasang spanduk Sosialisasi dan tahapan Pemilihan serta syarat Calon,” jelas Drs. Rastapari, Ketua Panitia, ditemui di Sekretariat Pemilihan. Sabtu (08/08/2026).

Berikut ini Syarat Pendaftaran Bakal Calon Kepala Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan Moncok Karya

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  3. Warga negara yang berdomisili di wilayah setempat, melampirkan fotocopy KTP dan fotocopy KK masing-masing 1 (satu) lembar
  4. Berpendidikan paling rendah tamatan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat dengan melampirkan Fotocopy Ijazah 1 (satu) lembar
  5. Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun atau telah menikah
  6. Berkelakuan Baik, Jujur dan Adil
  7. Sehat Jasmani dan Rohani, melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
  8. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunya kekuatan hukum tetap
  9. Tidak merangkap sebagai pengurus dalam lembaga kemasyarakatan sesuai peraturan daerah
  10. Bersedia dicalonkan menjadi pengurus
  11. Tidak menjadi pengurus partai politik
  12. Bertempat tinggal di Lingkungan Moncok Karya minimal 5 (lima) tahun
  13. Menyerahkan uang administrasi pendaftaran sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
  14. Mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan pas photo 4×6 sebanyak 2 lembar
  15. Tidak diperkenankan mengundurkan diri bagi yang sudah mendaftar
Baca Juga:  Nataru di NTB, PLN Gelar Apel Siaga Siap Amankan Pasokan Listrik

Panitia mengajak, bagi warga yang terpanggil untuk mengabdi, atau warga yang ingin mengusulkan nama tetangganya yang dianggap layak segera mendaftarkan diri ke Sekretariat Panitia.

Baca Juga:  PLN NTB Berkomitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Kami berharap pada pemilihan kali ini ada sosok calon Perempuan yang ikut dalam ajang pemilihan, agar tahun ini ada nuansa baru” harapnya.

Sebagai informasi, Pemilihan Calon Kepala Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan Moncok Karya akan di laksanakan pada hari Minggu, 20 September 2026.

Informasi Pendaftaran:
Sekretariat: Jalan Gotong Royong, RT.01 Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan

Berikut tahapan Pemilihan Kepala Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan Moncok Karya

No. TAHAPAN KEGIATAN TANGGAL

PELAKSANAAN

1. Pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) 1 – 10 Agustus 2026
2. Pengumuman dan Perbaikan Daftar Pemilih Tetap 11 – 15 Agustus 2026
3. Pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan Moncok Karya 10 – 20 Agustus 2026
4. Perpanjangan waktu pendaftaran (apabila pendaftar kurang dari 2 (Dua) orang) 21 – 23 Agustus 2026
5. Verifikasi dan klarifikasi berkas 24 Agustus 2026
6. Pengumuman Calon Kepala Lingkungan, Pengundian No. Urut, Penyampaian Program Kerja dll 28 Agustus 2026
7. Kampanye calon kepala lingkungan 1 – 16 September

2026

8. Penyampaian surat undangan pada pemilih 17-19 September 2026
9. Masa tenang 17-19 September 2026
10. Pencoblosan 20 September 2026

 

Baca Juga:  Resmi! Koperasi Merah Putih Kelurahan Pejarakan Karya, ini Pengurusnya

Berita Terkait

Lomba Perdana Sukses, Panitia HUT RI GTS Puji Antusiasme Warga
Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif
Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 
HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan
Jalur Kursi Roda Dipalang, Hak Penyandang Disabilitas Ikut Dikunci
Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik
Direktur TV One Mengunjungi Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny Kediri Sampaikan Permohonan Maaf dan Tabayyun

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:42

Lomba Perdana Sukses, Panitia HUT RI GTS Puji Antusiasme Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:45

Siapkan Diri! Lingkungan Moncok Karya Memanggil Warga Terbaiknya Untuk Jadi Kepala Lingkungan, Ini syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20

Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56

Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:18

Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 

Berita Terbaru