Ribuan Produk Ilegal Beredar Online, BBPOM Mataram Berikan Tips Pencegahan!

- Reporter

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

GONTB – Penjualan dan promosi obat dan makanan bermasalah melalui daring belakangan ini semakin masif di Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa mengungkapkan pihaknya menemukan peredaran ratusan produk obat dan makanan ilegal melalui daring atau online di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat.

“Kami telah melakukan patroli siber dan minta takedown (penghentian, red) tidak kurang dari 138 link atau tautan dengan nilai ekonomis Rp 600 juta,”katanya dalam acara media gathering BP POM Mataram dengan pemangku kepentingan dan insan pers di Mataram, Selasa (24/12/2024).

Yosef mengungkapkan secara nasional, peredaran obat dan makanan ilegal melalui daring jumlahnya makin fantastis.

“Jumlahnya mencapai 22 ribu link peredaran obat dan makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp 22 miliar,” jelasnya panjang lebar.

Baca Juga:  Jelang NATARU, BBPOM Mataram Temukan Produk Rusak Hingga Kadaluarsa

Berbagi Tips Praktis

Ditanya bagaimana masyarakat bisa terhindar dari modus jual beli produk obat dan makanan ilegal secara daring, Yosef memberikan sejumlau tips dan kiat praktis.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat berperan aktif mencegah jual beli produk obat dan makanan ilegal dengan menanyakan langsung kepada pemilik akun platform apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak.

Baca Juga:  Pemprov NTB Gelar Gelegar Khasanah Ramadhan, Pembayaran pakai QRIS

“Kalau link yang dibagikan biasanya tidak punya izin edar, harus aktif bertanya kepada pemilik link apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak, atau terdaftar di BPOM atau belum. Kalau dia bilang laku kok tapi tidak punya izin edar, maka patut diduga itu produk palsu,”tandasnya kepada dikutip dari ASLINEWS.ID.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN UIW NTB Dukung Keandalan Kelistrikan MTQ Tingkat Provinsi NTB 2026 di Lombok Tengah
PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok
PLN UIW NTB Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui Edukasi dan Sosialisasi SPKLU di NTB
Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER
Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok
Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24 WITA

PLN UIW NTB Dukung Keandalan Kelistrikan MTQ Tingkat Provinsi NTB 2026 di Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 18:22 WITA

PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok

Senin, 15 Juni 2026 - 15:49 WITA

PLN UIW NTB Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui Edukasi dan Sosialisasi SPKLU di NTB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:33 WITA

Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:02 WITA

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Limbik: Kunci Emosi dan Ingatanmu

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:54 WITA