GONTB – Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram mengintensifkan pengawasan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irawan, intensifikasi pengawasan ini berlangsung sejak akhir November 2024 hingga awal Januari 2025, melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM).
Hingga 13 Desember 2024, BBPOM Mataram telah memeriksa 60 sarana distribusi pangan, termasuk distributor, retail modern, dan retail tradisional. Hasilnya ditemukan 54 Sarana (90%) memenuhi ketentuan (MK), 6 Sarana (10%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Selain itu, BB POM Mataram juga mendapatkan temuan utama berupa Pangan Kedaluwarsa: 11 item (201 pcs) senilai Rp865.000,-.
Kemudian Pangan Rusak: 5 item (18 pcs) senilai Rp160.800 dan Pangan Tanpa Izin Edar (TIE): 5 item (93 pcs) senilai Rp3.534.000,-.
“Produk TMK dimusnahkan langsung oleh pemilik dengan disaksikan petugas, disertai pembuatan surat pernyataan dan peringatan tertulis agar pelaku usaha memperbaiki kepatuhan ke depannya,”jelas Yosef dalam siaran persnya yang dikutip GONTB dari Aslinews.id, Minggu (15/12/2024).
Yosef mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan yakni Cek Kemasan: Pastikan kemasan tidak rusak.
Kemudian Cek Label yakni membaca informasi produk dengan cermat. Cek Izin Edar dengan memeriksa legalitas produk di Badan POM. Dan yang terakhir adalah cek Kedaluwarsa yakni memastikan produk masih layak konsumsi.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keaslian produk yang dibeli. ***