Jelang NATARU, BBPOM Mataram Temukan Produk Rusak Hingga Kadaluarsa

BBPOM Mataram

Minggu, 15 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BB POM Mataram saat melakukan pengawasan pangan di salah sebuah Retail di Provinsi Nusa Tenggara Bara (NTB). Foto (Doc.Istimewa).

BB POM Mataram saat melakukan pengawasan pangan di salah sebuah Retail di Provinsi Nusa Tenggara Bara (NTB). Foto (Doc.Istimewa).

GONTB – Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram mengintensifkan pengawasan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irawan, intensifikasi pengawasan ini berlangsung sejak akhir November 2024 hingga awal Januari 2025, melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM).

Baca Juga:  IPR Tak Kunjung Keluar, Koalisi Pemuda NTB Ngadu ke Ombudsman

Hingga 13 Desember 2024, BBPOM Mataram telah memeriksa 60 sarana distribusi pangan, termasuk distributor, retail modern, dan retail tradisional. Hasilnya ditemukan 54 Sarana (90%) memenuhi ketentuan (MK), 6 Sarana (10%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Selain itu, BB POM Mataram juga mendapatkan temuan utama berupa Pangan Kedaluwarsa: 11 item (201 pcs) senilai Rp865.000,-.

Baca Juga:  Ribuan Produk Ilegal Beredar Online, BBPOM Mataram Berikan Tips Pencegahan!

Kemudian Pangan Rusak: 5 item (18 pcs) senilai Rp160.800 dan Pangan Tanpa Izin Edar (TIE): 5 item (93 pcs) senilai Rp3.534.000,-.

“Produk TMK dimusnahkan langsung oleh pemilik dengan disaksikan petugas, disertai pembuatan surat pernyataan dan peringatan tertulis agar pelaku usaha memperbaiki kepatuhan ke depannya,”jelas Yosef dalam siaran persnya yang dikutip GONTB dari Aslinews.id, Minggu (15/12/2024).

Yosef mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan yakni  Cek Kemasan: Pastikan kemasan tidak rusak.

Baca Juga:  Kunker Anggota DPR-RI Abdul Hadi ke PLN NTB, Memperkuat Sinergi Listrik di NTB

Kemudian Cek Label yakni membaca informasi produk dengan cermat. Cek Izin Edar dengan memeriksa legalitas produk di Badan POM. Dan yang terakhir adalah cek Kedaluwarsa yakni memastikan produk masih layak konsumsi.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keaslian produk yang dibeli. ***

Berita Terkait

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak
MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:33

Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Jumat, 4 September 2026 - 19:23

Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terbaru