Jelang NATARU, BBPOM Mataram Temukan Produk Rusak Hingga Kadaluarsa

BBPOM Mataram

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB POM Mataram saat melakukan pengawasan pangan di salah sebuah Retail di Provinsi Nusa Tenggara Bara (NTB). Foto (Doc.Istimewa).

BB POM Mataram saat melakukan pengawasan pangan di salah sebuah Retail di Provinsi Nusa Tenggara Bara (NTB). Foto (Doc.Istimewa).

GONTB – Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram mengintensifkan pengawasan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irawan, intensifikasi pengawasan ini berlangsung sejak akhir November 2024 hingga awal Januari 2025, melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM).

Baca Juga:  Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

Hingga 13 Desember 2024, BBPOM Mataram telah memeriksa 60 sarana distribusi pangan, termasuk distributor, retail modern, dan retail tradisional. Hasilnya ditemukan 54 Sarana (90%) memenuhi ketentuan (MK), 6 Sarana (10%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BB POM Mataram juga mendapatkan temuan utama berupa Pangan Kedaluwarsa: 11 item (201 pcs) senilai Rp865.000,-.

Baca Juga:  LSM Kasta NTB Laksanakan Musda dan Rakerda di Hari Kemerdekaan

Kemudian Pangan Rusak: 5 item (18 pcs) senilai Rp160.800 dan Pangan Tanpa Izin Edar (TIE): 5 item (93 pcs) senilai Rp3.534.000,-.

“Produk TMK dimusnahkan langsung oleh pemilik dengan disaksikan petugas, disertai pembuatan surat pernyataan dan peringatan tertulis agar pelaku usaha memperbaiki kepatuhan ke depannya,”jelas Yosef dalam siaran persnya yang dikutip GONTB dari Aslinews.id, Minggu (15/12/2024).

Yosef mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan yakni  Cek Kemasan: Pastikan kemasan tidak rusak.

Baca Juga:  Nataru di NTB, PLN Gelar Apel Siaga Siap Amankan Pasokan Listrik

Kemudian Cek Label yakni membaca informasi produk dengan cermat. Cek Izin Edar dengan memeriksa legalitas produk di Badan POM. Dan yang terakhir adalah cek Kedaluwarsa yakni memastikan produk masih layak konsumsi.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keaslian produk yang dibeli. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat
Tim Guru MTs Negeri 2 Lobar, Unjuk Prestasi di Panggung Bank Indonesia
Gubernur NTB Tantang Konsultan Lokal Naik Kelas, INKINDO Diminta Siap Bersaing di Tingkat Global
Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil, Ketua DPW Sebut PSI NTB Target Pimpinan Dewan
Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal
Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026
Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi
Syafrin Salam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Wartawan Lombok, Siap Hidupkan Kembali Roda Organisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:09 WITA

Tim Guru MTs Negeri 2 Lobar, Unjuk Prestasi di Panggung Bank Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:10 WITA

Gubernur NTB Tantang Konsultan Lokal Naik Kelas, INKINDO Diminta Siap Bersaing di Tingkat Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:47 WITA

Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil, Ketua DPW Sebut PSI NTB Target Pimpinan Dewan

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA