Komisi IV DPRD Lobar, Desak BPJS Bayar Klaim Dua Rumah Sakit Milik Pemda Lombok Barat

- Reporter

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Fotyo (Doc.Istimewa).

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Fotyo (Doc.Istimewa).

Lombok Barat, GONTB – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan piutang terhadap dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah Lombok Barat. 

Tunggakan Piutang BPJS kesehatan dua RSUD Tripat dan Rumas Sakit Awet Muda tunggakan piutang BPJS mencapai Rp 26 miliar.

Baca Juga:  10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit

Ketua Komisi IV, Muhali meminta segera BPJS melunasi pembayaran, mengingat kondisi ini dapat mempengaruhi operasional kedua rumah sakit daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sempat dengar bahwa RSUD Tripat melakukan pinjaman dana talangan untuk memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik, ini perlu di atensi BPJS segera membayarkan klaim dari kedua RSUD milik Lobar,” pintanya.

Baca Juga:  Anggota DPR RI H. Abdul Hadi Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Sertu Ruslan, Babinsa Mekarsari yang Berdedikasi

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, M.Kes ditemui usai menghadiri Ultah ke-8 RSUD Awet Muda Jumat (27/12/2024) mengatakan tunggakan klaim BPJS kedua rumah sakit terbilang tinggi tunggakannya seperti RSUD Tripat yang mencapai Rp 19 miliar, sementara Rumah Sakit Awet Muda tunggakan BPJS mencapai Rp 7 miliar, Dr. Syam menilai tunggakan itu tidak sedikit.

Baca Juga:  KONI Lombok Barat Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Menuju Porprov 2026 dan PON 2028

“Kami sudah memanggil dua kali BPJS dan meminta untuk segera membayarkan piutang tersebut, kami komisi IV juga telah meminta BPJS memperbaiki sistem klaimnya sehingga tidak ada lagi persoalan administrasi yang terjadi, selama ini menjadi kendala pembayaran,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halal Bi Halal di Nurul Hakim, Bupati LAZ Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pesantren
HUT ke-67 Provinsi NTB, PLN Siagakan Sistem Kelistrikan Andal
Momentum HDI 2025, Jelajah Sosial PT Autore Serahkan 2 Mesin untuk Kelompok SHG Disabilitas
Bupati LAZ dan Wabup UNA Tanam 1000 Pohon dan Tebar Bibit Ikan Di Kawasan Bendungan Meninting
Wabup Lobar Cek Bantuan RTLH di Saribaye, Polsek Lingsar All Out Amankan
Musda ke – I Pemuda NWDI, Pemuda Didorong Kerja Nyata dalam Pembangunan Lombok Barat
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Lombok Utara Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026
Bupati Lombok Timur Lakukan Rotasi Besar-besaran: 39 Pejabat Dimutasi, 17 di Antaranya Eselon II
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:49 WITA

Halal Bi Halal di Nurul Hakim, Bupati LAZ Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pesantren

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:06 WITA

HUT ke-67 Provinsi NTB, PLN Siagakan Sistem Kelistrikan Andal

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:16 WITA

Momentum HDI 2025, Jelajah Sosial PT Autore Serahkan 2 Mesin untuk Kelompok SHG Disabilitas

Jumat, 28 November 2025 - 06:35 WITA

Bupati LAZ dan Wabup UNA Tanam 1000 Pohon dan Tebar Bibit Ikan Di Kawasan Bendungan Meninting

Rabu, 12 November 2025 - 22:05 WITA

Wabup Lobar Cek Bantuan RTLH di Saribaye, Polsek Lingsar All Out Amankan

Berita Terbaru