Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, SH. MH. Foto (Diskominfo Lombok Utara).
Lombok Utara, GONTB – Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, SH. MH, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula DPRD Lombok Utara pada Senin, 3 November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghasilkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang realistis, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tahun anggaran 2026 juga disebut sebagai tahun yang strategis, sejalan dengan tema kebijakan fiskal nasional yaitu, “Percepatan transformasi ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan”.
“Bupati berharap pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 dapat berlangsung secara efektif, konstruktif, dan tepat waktu, sehingga dokumen APBD dapat disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara dapat berjalan berkesinambungan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat”, ucap Bupati. ***
Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow