Hendak Sholat Magrib di Masjid, Pria Asal Ampenan Bawa Kabur Motor Jamaah

- Reporter

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase terduga pelaku  bersama barang bukti.

Kolase terduga pelaku bersama barang bukti.

Lombok Bara, GONTB – Berpura-pura hendak melakukan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, seorang pria membawa kabur satu unit Sepeda motor milik jamaah.

Pelaku berhasil diamankan berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Lingsar Polresta Mataram dalam melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di areal Masjid tersebut. Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi lalu kemudian segera diamankan.

Dalam keterangan Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH, menjelaskan terduga diamankan pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 19:00 wita. Pelaku diketahui berinisial HB, Pria berusia 43 tahun, beralamat di Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada 15 Februari 2025, dimana pada saat itu Korban sedang melaksanakan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda dimana sepeda motor korban di parkir di parkiran Masjid.

Baca Juga:  Residivis Diamankan Warga di Pasar Bertais

Saat sholat berlangsung, pelaku masuk ke halaman Masjid. Awalnya berpura-pura hendak sholat, namun karena melihat keadaan sepi, pelaku melangkah ke parkiran dan mengambil sepeda motor korban. Pelaku menggunakan konci T yang telah dipersiapkan untuk bisa menghidupkan sepeda motor tersebut.

“Pelaku saat itu berpura-pura ingin sholat berjamaah di Masjid tersebut, namun karena melihat suasana memungkinkan, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan pelaku,“ ucap Kapolsek, Sabtu (10/05/2025).

Baca Juga:  Saling Umpat Berujung Penganiayaan, Polisi Tahan 15 Terduga

Usai shilat jamaah berlangsung, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Setelah berusaha mencari namun tidak ketemu, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Lingsar.

Dari hasil ungkap tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan rekaman CCTV. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lingsar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA