Upaya Penyelundupan Narkotika lewat Bandara Soetta Digagalkan

- Reporter

Kamis, 10 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

GONTB – Bea Cukai Soekarno – Hatta melakukan Joint Operation dengan Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC, dan Polresta Bandara Soekarno Hatta yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus disamarkan di dalam sachet kopi instan merk “OLD TOWN” yang tiba di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno Hatta.

Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial TLH beserta barang bukti +/-9.334,22 gram Narkotika Gol.I jenis MDMA dan 854,96 gram Ketamine.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (9/10/2024) mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan pada tanggal 23 September 2024.

Diawali kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang WN Malaysia berinisial TLH (L, 38) flight AirAsia (AK353) rute KUL-CGK ETA 00.13 WIB, yang terindikasi melakukan pembawaan narkotika dengan modus disembunyikan di dalam kemasan koper sachet merk “OLD TOWN” (false concealment) dengan berat bruto & 11.000 gram.

Baca Juga:  Skandal Alat Berat Dinas PUPR NTB: Dua Tersangka Dibidik, Aliran Dana ke Rekening Istri Pejabat Diselidiki

Kemudian penumpang tersebut dibawa ke Posko Bea Cukai di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno Hatta untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Didapati di dalam koper tersebut terdapat 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) sachet kopi instan merk “OLD TOWN” dengan beberapa varian rasa. Pada saat dilakukan proses wawancara, tersangka kelihatan gugup sehingga petugas berkeyakinan untuk membuka 5 sachet kopi instan tersebut sebagai sampel,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkus kopi tersebut masing masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat bruto #11.000 gram. Terhadap serbuk tersebut dilakukan pemeriksaan dengan narcotest dan didapati hasil positif MDMA.

“Terhadap penumpang juga dilakukan tes urine dan menunjukkan hasil positif Methampetamine. Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine. Kemudian barang bukti dan tersangka diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan lebih lanjut dan dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno Hatta, Polresta Bandara Soekarno Hatta, dan DIN DJBC.” ujar Gatot.

Baca Juga:  Cekcok Usai Minum Tuak, Seorang Pria Jatuh ke Kali Ancar Ditendang Temannya hingga Ditemukan Meninggal

Berdasarkan hasil wawancara, lanjut Gatot, tersangka mengaku pertama kali melakukan kegiatan ini dan dijanjikan upah sebesar MYR5.000 atau senilai Rp 17 juta.

Dari pemeriksaan alat komunikasi tersangka, diketahui tersangka dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia. Tim gabungan melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Ancaman Hukuman dan Penyelamatan Generasi Bangsa

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Hasil penindakan sebanyak 49.334,22 gram Narkotika Gol.I jenis MDMA dan +/-854,96 gram Ketamine ditaksir mampu menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 46.671 jiwa dengan penghematan biaya rehabilitasi sebesar 74,62 Milyar Rupiah. Saat ini tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.

“Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk memberantas penyelundupan narkotika di Indonesia, khususnya melalui jalur udara dengan bermacam modus yang digunakan. Partisipasi masyarakat berperan penting dalam membantu pemberantasan para pengedar yang tidak pernah berhenti mencari cara dalam menyelundupkan narkotika. Tidak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat untuk bersama sama memerangi dan ikut aktif dalam pemberantasan bahaya penyalahgunaan narkotika.” pungkas Gatot mengakhiri. (IP)

Berita Terkait

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi
Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:41

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Inspira

RENUNGAN PAGI: Dunia Kita Jalani, Akhirat Kita Persiapkan

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:14

Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Lombok Barat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Usaha. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 2–3 November 2026 di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat.

Go Lombok Barat

Tingkatkan Kapasitas BUMDES, Pemda Lobar Latih Ratusan Anggota

Senin, 2 Nov 2026 - 10:20