Kementerian BUMN Bakal Diubah Jadi Badan Penyelenggara

- Reporter

Kamis, 25 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

GONTB – Wacana perubahan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Penyelenggara BUMN tengah dibahas antara DPR RI bersama Pemerintah dalam rangka Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan perubahan status tersebut mengingat sebagian besar fungsi operasional Kementerian BUMN saat ini telah dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Dia sendiri tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025).

Menurut Dasco, keberadaan BPI Danantara telah mengambil alih sebagian besar peran Kementerian BUMN. Saat ini, fungsi yang tersisa di Kementerian BUMN hanyalah regulator sebagai pemegang saham seri A dan pemberi persetujuan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Baca Juga:  Terbaik! PLN NTB Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025 Berkat Inovasi Sosial Berkelanjutan

“Fungsi dari Kementerian BUMN itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Itu yang sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat hasilnya,” tambah Dasco.

Pembahasan revisi UU BUMN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut revisi ini ditargetkan selesai sebelum DPR memasuki masa reses.

“Ya, kami berharap lebih cepat. Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, salah satu pokok perubahan dalam revisi UU BUMN adalah penyesuaian nomenklatur kementerian, karena sebagian besar fungsi operasionalnya telah beralih ke BPI Danantara.

Baca Juga:  Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infrastruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap Prasetyo.

Wacana perubahan status Kementerian BUMN ini memunculkan berbagai respons di DPR maupun publik. Sebagian legislator mendukung penghapusan kementerian karena dianggap sudah tidak relevan dengan adanya Danantara. Namun, ada juga yang menekankan pentingnya menjaga fungsi pengawasan agar BUMN tetap dikelola dengan transparan.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR juga mengusulkan agar revisi UU BUMN melarang pejabat eselon I–II merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, tidak hanya berlaku untuk wakil menteri. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi potensi konflik kepentingan dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan negara.

Baca Juga:  Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Selain itu, pemerintah juga menyinggung kemungkinan pemangkasan jumlah BUMN yang saat ini lebih dari 400 perusahaan, menjadi sekitar 200 perusahaan agar lebih efisien dan terkelola secara optimal.

Hingga saat ini, pembahasan mengenai perubahan status Kementerian BUMN masih berlangsung. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat segera menyepakati format kelembagaan yang paling sesuai, apakah tetap mempertahankan bentuk kementerian atau menurunkannya menjadi badan penyelenggara.

Keputusan akhir nantinya akan berpengaruh signifikan terhadap tata kelola BUMN di Indonesia, terutama dalam hal pengawasan, investasi, dan arah kebijakan strategis di sektor usaha milik negara. ***

Berita Terkait

Danantara Indonesia CX100 Award 2026! PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik
Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman
Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 Berlangsung Lancar, PLN Hadirkan Layanan Kelistrikan Berstandar Internasional
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal
PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika
Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat
Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:55

Danantara Indonesia CX100 Award 2026! PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:43

Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:09

Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 Berlangsung Lancar, PLN Hadirkan Layanan Kelistrikan Berstandar Internasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:28

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:44

PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru

Go Religi

Jangan Lewatkan! Inilah 5 Keutamaan Sedekah Jumat

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:26

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40