Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Selasa, 25 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kasus dugaan kekerasan anak di SDN 1 Peteluan Indah Kecamatan Lingsar masuk tahap pemeriksaan saksi dari orang tua korban. Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/540/VIII/2026/SPKT/RESTA MATARAM, tertanggal Senin, 13 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si. di konfirmasi membenarkan saat ini masuk tahap pemeriksaan.

“Masih proses, orang tua korban masih di periksa,” ujar Kasat Reskrim lewat Whatsapp.

Sementara orang tua siswa berinisal FN. Turmuzi, mengatakan dirinya telah memenuhi pemeriksaan bersama anaknya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada satuan Satreskrim Polresta Mataram.

“Tadi yang diperiksa intinya terkait kejadian pemukulan terhadap anak saya. Anak saya juga ditanya langsung oleh pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut,” ujar Turmuzi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Turmuzi, dalam pemeriksaan tersebut menyampaikan bahwa dugaan pemukulan terjadi sebanyak tiga kali dalam waktu dan hari yang berbeda juga mengenai bagian bahu.

Baca Juga:  Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Sementara pemeriksaan terhadap dirinya sebagai orang tua lebih banyak berkaitan dengan informasi yang diperoleh dari sang ibu dan anaknya serta kronologi yang diketahui keluarga.

“Anak saya ditanya apakah ada pemukulan, berapa kali dan di bagian mana. Jawabannya tiga kali dan mengenai bagian bahu,” ungkapnya.

Turmuzi menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 13.00 WITA. Untuk pemeriksaan terhadap anak, menurutnya berlangsung lebih singkat karena mempertimbangkan kondisi anak.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah Saksi, baik dari pihak korban maupun pihak terlapor.

“Penyidik ​​menyampaikan akan bersurat untuk memanggil Saksi-saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan. Dari pihak terlapor juga akan dipanggil, termasuk guru yang dilaporkan dan kepala sekolah,” katanya.

Turmuzi mengungkapkan, dugaan perlakuan yang membuat anaknya merasa takut di sekolah disebut tidak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya, dia disebut sering menceritakan betapa kebiasaannya memukul atau menggebrak meja saat proses pembelajaran.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

Menurut pengakuan anak kepada orang tuanya, kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi perubahan perilaku. Anak yang sebelumnya aktif disebut mulai murung, kehilangan semangat dan bahkan enggan berangkat sekolah.

“Awalnya anak saya tidak berani bercerita. Kemudian kami melihat perubahan pada dirinya. Dia mulai murung, tidak seperti biasanya, bahkan tidak mau sekolah dan tidak mau sarapan karena merasa takut,” jelas Turmuzi.

Selain dugaan pemukulan, dia dipukul. Kedua, dia tidak boleh pipis dan tidak boleh BAB jika izin. Apapun kesukaannya, tidak boleh. Kalau mau izin BAB maupun pipis, disuruh pipis di celananya masing-masing. Itu berlangsung setiap hari, kata anak saya dan beberapa anak yang menyampaikan,” ungkap Turmuzi.

Turmuzi juga menceritakan adanya permasalahan lain yang menurutnya membuat anak semakin takut berada di lingkungan sekolah. Salah satunya berkaitan dengan persoalan sepatu anak yang kemudian dikumpulkan dan disampaikan kepada kepala sekolah.

Baca Juga:  Curi Alat Kebersihan Sekolah, Residivis di Mataram Kembali Diamankan Polisi

“Anak saya merasa takut karena masalah sepatu. Menurut ceritanya, ketika sepatunya terlepas, kejadian itu direkam dan dilaporkan ke kepala sekolah. Sejak saat itu anak semakin takut,” tuturnya.

Turmuzi mengatakan, pihak keluarga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara baik dengan mendatangi pihak sekolah. Namun menurutnya, keluarga tersebut belum mencapai penyelesaian yang dianggap mampu sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Turmuzi berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif serta tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Harapan kami yang pertama, anak kami bisa sehat kembali, pulih secara mental, mau sekolah seperti dulu dan tetap berprestasi. Kedua, kami berharap polisi bersedia mendengarkan laporan ini. Kami serahkan penyelesaiannya kepada kepolisian,” simpulnya. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru