Resmi Dilantik!, ini Pejabat Sementara Bupati dan Walikota di NTB

- Reporter

Selasa, 24 September 2024 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima pejabat yang dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin pada Selasa (24/09/24) di Graha Bhakti Praja, Mataram. Foto (Bidang IKP Diskominfo Mataram).

Kelima pejabat yang dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin pada Selasa (24/09/24) di Graha Bhakti Praja, Mataram. Foto (Bidang IKP Diskominfo Mataram).

GONTB – Menjelang pilkada serentak Nopember mendatang, tercatat sebanyak lima kepala daerah dan wakil kepala daerah akan maju pada pilkada.

Berdasarkan peraturan yang ada, sejumlah kepala daerah tersebut diharuskan untuk mengambil cuti, dan untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong karena Bupati dan Wali Kota saat ini maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berdasarkan SK dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, akhirnya mengukuhkan lima pejabat Pemprov NTB sebagai Pejabat Sementara (PJs) Bupati/Wali Kota, pada Selasa (24/09/24) di Graha Bhakti Praja, Mataram.

Baca Juga:  Pemprov NTB Diminta Jadi Mediator antara Driver Online dengan Aplikator

Kelima pejabat yang dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., sebagai Pjs Wali Kota Mataram, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB H. Abdul Aziz, S.H, M.H., sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah.

Sedangkan di wilayah Pulau Sumbawa, dilantik juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Julmansyah, S.Hut., MAP., sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Dr. Najamuddin, S.Sos., M.M., sebagai Pjs Bupati Sumbawa dan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti, S.STP., sebagai Pjs Bupati Dompu.

Berdasarkan aturan, Pjs Bupati/Walikota hanya boleh diisi oleh pejabat provinsi atau perwakilan dari Kemendagri, dan tidak dari pejabat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Mitigasi Bencana, Museum NTB Kolaborasi Dengan BPBD Lakukan Simulasi Kebakaran

Para Pjs tersebut akan memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan roda pemerintahan, menjaga ketertiban masyarakat, mendukung kelancaran Pilkada, serta dapat melakukan mutasi pejabat daerah dengan persetujuan Mendagri.

Setelah masa kampanye selesai, kepala daerah yang mengambil cuti untuk Pilkada akan kembali bertugas hingga akhir masa jabatan mereka, sebelum dilantik kepala daerah yang baru. (***)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Abdul Hadi Atas Komitmen Berjuang Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat
Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat
Tim Guru MTs Negeri 2 Lobar, Unjuk Prestasi di Panggung Bank Indonesia
Gubernur NTB Tantang Konsultan Lokal Naik Kelas, INKINDO Diminta Siap Bersaing di Tingkat Global
Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil, Ketua DPW Sebut PSI NTB Target Pimpinan Dewan
Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal
Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026
Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:24 WITA

Menteri PKP Puji Abdul Hadi Atas Komitmen Berjuang Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:09 WITA

Tim Guru MTs Negeri 2 Lobar, Unjuk Prestasi di Panggung Bank Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:10 WITA

Gubernur NTB Tantang Konsultan Lokal Naik Kelas, INKINDO Diminta Siap Bersaing di Tingkat Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:47 WITA

Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil, Ketua DPW Sebut PSI NTB Target Pimpinan Dewan

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA