Ribuan Produk Ilegal Beredar Online, BBPOM Mataram Berikan Tips Pencegahan!

- Reporter

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

GONTB – Penjualan dan promosi obat dan makanan bermasalah melalui daring belakangan ini semakin masif di Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa mengungkapkan pihaknya menemukan peredaran ratusan produk obat dan makanan ilegal melalui daring atau online di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat.

“Kami telah melakukan patroli siber dan minta takedown (penghentian, red) tidak kurang dari 138 link atau tautan dengan nilai ekonomis Rp 600 juta,”katanya dalam acara media gathering BP POM Mataram dengan pemangku kepentingan dan insan pers di Mataram, Selasa (24/12/2024).

Yosef mengungkapkan secara nasional, peredaran obat dan makanan ilegal melalui daring jumlahnya makin fantastis.

“Jumlahnya mencapai 22 ribu link peredaran obat dan makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp 22 miliar,” jelasnya panjang lebar.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi dan Pariwisata Dompu, PLN Terangi Festival Lakey 2025

Berbagi Tips Praktis

Ditanya bagaimana masyarakat bisa terhindar dari modus jual beli produk obat dan makanan ilegal secara daring, Yosef memberikan sejumlau tips dan kiat praktis.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat berperan aktif mencegah jual beli produk obat dan makanan ilegal dengan menanyakan langsung kepada pemilik akun platform apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak.

Baca Juga:  10 Orang Lolos Seleksi, dicari 5 Komisioner BAZNAS NTB

“Kalau link yang dibagikan biasanya tidak punya izin edar, harus aktif bertanya kepada pemilik link apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak, atau terdaftar di BPOM atau belum. Kalau dia bilang laku kok tapi tidak punya izin edar, maka patut diduga itu produk palsu,”tandasnya kepada dikutip dari ASLINEWS.ID.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat
Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf
Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat
Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun
Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:39 WITA

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:26 WITA

Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:34 WITA

Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:45 WITA

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:54 WITA

Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru