Ribuan Produk Ilegal Beredar Online, BBPOM Mataram Berikan Tips Pencegahan!

Rabu, 25 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

GONTB – Penjualan dan promosi obat dan makanan bermasalah melalui daring belakangan ini semakin masif di Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa mengungkapkan pihaknya menemukan peredaran ratusan produk obat dan makanan ilegal melalui daring atau online di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat.

“Kami telah melakukan patroli siber dan minta takedown (penghentian, red) tidak kurang dari 138 link atau tautan dengan nilai ekonomis Rp 600 juta,”katanya dalam acara media gathering BP POM Mataram dengan pemangku kepentingan dan insan pers di Mataram, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga:  Talud Irigasi di Desa Lingsar, ini harapan Anggota DPR RI Fraksi PKS H. Abdul Hadi saat Tinjau Pembangunan

Yosef mengungkapkan secara nasional, peredaran obat dan makanan ilegal melalui daring jumlahnya makin fantastis.

“Jumlahnya mencapai 22 ribu link peredaran obat dan makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp 22 miliar,” jelasnya panjang lebar.

Baca Juga:  Jelang NATARU, BBPOM Mataram Temukan Produk Rusak Hingga Kadaluarsa

Berbagi Tips Praktis

Ditanya bagaimana masyarakat bisa terhindar dari modus jual beli produk obat dan makanan ilegal secara daring, Yosef memberikan sejumlau tips dan kiat praktis.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat berperan aktif mencegah jual beli produk obat dan makanan ilegal dengan menanyakan langsung kepada pemilik akun platform apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak.

Baca Juga:  Sukses Dua Event Internasional MotoGP Mandalika 2024 dan MXGP Selaparang, PLN NTB Berhasil Pasok Listrik Andal

“Kalau link yang dibagikan biasanya tidak punya izin edar, harus aktif bertanya kepada pemilik link apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak, atau terdaftar di BPOM atau belum. Kalau dia bilang laku kok tapi tidak punya izin edar, maka patut diduga itu produk palsu,”tandasnya kepada dikutip dari ASLINEWS.ID.

Berita Terkait

Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik
Direktur TV One Mengunjungi Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny Kediri Sampaikan Permohonan Maaf dan Tabayyun
Puluhan Jurnalis Sepakat Bentuk FORMAL, Muhammad Hamdani Pimpin Kepengurusan 2026–2029
Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa
Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur
PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal
Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa
Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:40

Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49

Direktur TV One Mengunjungi Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny Kediri Sampaikan Permohonan Maaf dan Tabayyun

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Puluhan Jurnalis Sepakat Bentuk FORMAL, Muhammad Hamdani Pimpin Kepengurusan 2026–2029

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11

Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51

Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur

Berita Terbaru

Go Sosok

Berguru Kepada Hamka: Hilang Dendam, Tersisa Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:46