GONTB – Penjualan dan promosi obat dan makanan bermasalah melalui daring belakangan ini semakin masif di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa mengungkapkan pihaknya menemukan peredaran ratusan produk obat dan makanan ilegal melalui daring atau online di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat.
“Kami telah melakukan patroli siber dan minta takedown (penghentian, red) tidak kurang dari 138 link atau tautan dengan nilai ekonomis Rp 600 juta,”katanya dalam acara media gathering BP POM Mataram dengan pemangku kepentingan dan insan pers di Mataram, Selasa (24/12/2024).
Yosef mengungkapkan secara nasional, peredaran obat dan makanan ilegal melalui daring jumlahnya makin fantastis.
“Jumlahnya mencapai 22 ribu link peredaran obat dan makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp 22 miliar,” jelasnya panjang lebar.
Berbagi Tips Praktis
Ditanya bagaimana masyarakat bisa terhindar dari modus jual beli produk obat dan makanan ilegal secara daring, Yosef memberikan sejumlau tips dan kiat praktis.
Menurutnya, pengguna media sosial dapat berperan aktif mencegah jual beli produk obat dan makanan ilegal dengan menanyakan langsung kepada pemilik akun platform apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak.
“Kalau link yang dibagikan biasanya tidak punya izin edar, harus aktif bertanya kepada pemilik link apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak, atau terdaftar di BPOM atau belum. Kalau dia bilang laku kok tapi tidak punya izin edar, maka patut diduga itu produk palsu,”tandasnya kepada dikutip dari ASLINEWS.ID.