Ribuan Produk Ilegal Beredar Online, BBPOM Mataram Berikan Tips Pencegahan!

- Reporter

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

Yosef Dwi Irwan Prakasa, Kepala BBPOM di Mataram saat memberikan keterangan pers intensifikasi pengawasan obat dan makanan jelang Nataru 2025. (Kolase)

GONTB – Penjualan dan promosi obat dan makanan bermasalah melalui daring belakangan ini semakin masif di Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa mengungkapkan pihaknya menemukan peredaran ratusan produk obat dan makanan ilegal melalui daring atau online di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat.

“Kami telah melakukan patroli siber dan minta takedown (penghentian, red) tidak kurang dari 138 link atau tautan dengan nilai ekonomis Rp 600 juta,”katanya dalam acara media gathering BP POM Mataram dengan pemangku kepentingan dan insan pers di Mataram, Selasa (24/12/2024).

Yosef mengungkapkan secara nasional, peredaran obat dan makanan ilegal melalui daring jumlahnya makin fantastis.

“Jumlahnya mencapai 22 ribu link peredaran obat dan makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp 22 miliar,” jelasnya panjang lebar.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda NTB Salurkan Bantuan Beras Hasil Gerakan 1.000 Rupiah untuk Korban Banjir di Sekotong

Berbagi Tips Praktis

Ditanya bagaimana masyarakat bisa terhindar dari modus jual beli produk obat dan makanan ilegal secara daring, Yosef memberikan sejumlau tips dan kiat praktis.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat berperan aktif mencegah jual beli produk obat dan makanan ilegal dengan menanyakan langsung kepada pemilik akun platform apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak.

Baca Juga:  NTB Capital, Solusi Investasi ala Pemprov NTB

“Kalau link yang dibagikan biasanya tidak punya izin edar, harus aktif bertanya kepada pemilik link apakah produk yang dijual punya izin edar atau tidak, atau terdaftar di BPOM atau belum. Kalau dia bilang laku kok tapi tidak punya izin edar, maka patut diduga itu produk palsu,”tandasnya kepada dikutip dari ASLINEWS.ID.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Juara 2 Turnamen Sepak Bola U-12 di Narmada, Muhamad Busrol Karim Jadi Bintang Penyerang
Paskib MTsN 2 Lobar Borong 5 Piala di SMAN 7 Mataram, Kepsek: Disiplin Tidak Menghianati Hasil
Emak-emak di Kediri Lombok Barat Ikut Badminton pake kebayak, ramaikan turnamen Badminton Kartini Cup 2026
Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026
Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi
Syafrin Salam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Wartawan Lombok, Siap Hidupkan Kembali Roda Organisasi
Semangat Hari Kartini, PLN Perkuat Pemberdayaan Perempuan Desa Medana Dorong Kemandirian UMKM
Srikandi PLN NTB Perkuat Peran Perempuan dalam Energi dan Pemberdayaan di Momentum Hari Kartini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:00 WITA

Siswa MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Juara 2 Turnamen Sepak Bola U-12 di Narmada, Muhamad Busrol Karim Jadi Bintang Penyerang

Senin, 27 April 2026 - 08:13 WITA

Paskib MTsN 2 Lobar Borong 5 Piala di SMAN 7 Mataram, Kepsek: Disiplin Tidak Menghianati Hasil

Minggu, 26 April 2026 - 19:40 WITA

Emak-emak di Kediri Lombok Barat Ikut Badminton pake kebayak, ramaikan turnamen Badminton Kartini Cup 2026

Minggu, 26 April 2026 - 12:30 WITA

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 April 2026 - 07:57 WITA

Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA