GONTB – PT PLN (Persero) memastikan bahwa program potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025.
Kebijakan yang sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 ini akan berlangsung hingga Februari 2025, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati keringanan biaya listrik tanpa hambatan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa program stimulus ekonomi ini diberikan secara otomatis bagi pelanggan yang memenuhi kriteria, baik pascabayar maupun prabayar.
“Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau prosedur tambahan. Sistem layanan kami yang sudah terdigitalisasi memastikan semua proses berjalan mudah dan otomatis. Untuk pelanggan prabayar, cukup membeli token setengah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama, sedangkan pelanggan pascabayar akan langsung menikmati potongan ini saat pembayaran tagihan bulanan,” jelas Darmawan.
Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif sebesar 50% otomatis diterapkan pada tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025. Sedangkan pelanggan prabayar hanya perlu membeli token dengan nominal 50% dari biasanya untuk memperoleh jumlah energi yang sama.
Sudjarwo, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, menyampaikan bahwa program ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat NTB.
“Kami di PLN NTB mendukung penuh implementasi program ini sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat. Banyak pelanggan di NTB sudah merasakan manfaatnya sejak hari pertama. Dengan dukungan infrastruktur yang baik dan kemudahan akses layanan, kami pastikan seluruh pelanggan bisa menikmati diskon ini tanpa kendala,” ujar Sudjarwo.