Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial IKA (45), warga Abiantubuh, Cakranegara, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 2,17 gram.
IKA ditangkap di pinggir jalan lingkungan Penaraga, Cakranegara, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA (11/02/2025).
Saat digeledah, petugas menemukan Narkoba jenis shabu yang diselipkan oleh terduga dibalik bangku beton tempat terduga pelaku duduk.
Penangkapan IKA dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi awal dari masyarakat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan IKA atas dugaan tindak pidana Narkotika.
“Kami telah mengamankan seorang terduga kasus Narkoba beserta barang bukti shabu, saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.