Ditangkap Polisi, Warga Abiantubuh Kedapatan Simpan 2,17 Gram Sabu

oleh -89 Dilihat
oleh
Banner IDwebhost

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial IKA (45), warga Abiantubuh, Cakranegara, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 2,17 gram.

IKA ditangkap di pinggir jalan lingkungan Penaraga, Cakranegara, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA (11/02/2025).

Saat digeledah, petugas menemukan Narkoba jenis shabu yang diselipkan oleh terduga dibalik bangku beton tempat terduga pelaku duduk.

Penangkapan IKA dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi awal dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan IKA atas dugaan tindak pidana Narkotika.

“Kami telah mengamankan seorang terduga kasus Narkoba beserta barang bukti shabu, saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Banner IDwebhost
banner 336x280
Banner IDwebhost
Baca Juga:  Usai Video Viral!, Gus Miftah mengundurkan diri jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo

No More Posts Available.

No more pages to load.