LBH Ansor NTB dikukuhkan, Siap Dampingi Masyarakat Secara Gratis

Minggu, 16 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NTB di Mataram, Sabtu (15/02/2025). Foto (Doc.Istimewa)

Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NTB di Mataram, Sabtu (15/02/2025). Foto (Doc.Istimewa)

GONTB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NTB siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis.

“Pendampingan hukum gratis diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Ketua LBH Ansor NTB, Abdul Madjid SHI usai pengukuhan pengurus LBH Ansor NTB di Mataram, Sabtu 15 Februari 2025.

Pendampingan hukum gratis, jelas Madjid diberikan kepada masyarakat jika mengalami ketidakadilan atas persoalan hukum seperti penggusuran lahan oleh pemerintah atau perusahaan.

Baca Juga:  Unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram Tetapkan 5 Tersangka Penggelapan Skin Care

“Kami tidak hanya pasif menerima pengaduan masyarakat tapi juga akan aktif  memantau persoalan hukum yang ada di masyarakat,” katanya.

Selain memberikan pendampingan hukum, jelas Madjid LBH Ansor NTB  juga akan memberikan edukasi hukum sehingga masyarakat bisa mengetahui hak-haknya dalam hukum.

Baca Juga:  Polresta Mataram Amankan 8 Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Jelang Lebaran dan Nyepi

Untuk memberikan edukasi hukum, jelas Madjid LBH Ansor akan berkerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan lainnya.

Agar jangkauan pendampingan hukum kepada masyarakat lebih luas, jelas Madjid pihaknya akan segera membentuk LBH di tingkat DPC.

Baca Juga:  Nyamar Jadi Pengunjung, Terduga Pencuri di RSUP NTB ditangkap Polisi

“Maret diusahakan, LBH sudah ada di seluruh DPC GP Ansor di NTB,” katanya.

Sementara Ketua LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PPGP) Ansor Dendy Zuhairil Fubsa mengingatkan tugas utama LBH Ansor adalah menegakkan keadilan tanpa diskriminasi.

“Ketika ada yang meminta keadilan maka kita wajib melindungi dan menegakkan keadilan tersebut,” katanya.*

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Berita Terbaru