Iklan Ilegal, Wamen P2MI: Generasi Muda Waspada Iklan di Media Sosial

Kamis, 27 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  (P2MI) Christina Aryani. Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  (P2MI) Christina Aryani. Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

GONTB – Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta generasi muda agar mewaspadai iklan-iklan di media sosial.

Menurut Wamen, sebenarnya iklan-iklan di media sosial sudah jelas, apakah iklan itu legal atau ilegal.

“Jika mau teliti akan diketahui, apakah iklan di media sosial itu legal atau ilegal. Lihat persyaratan yang diajukan,” katanya di Mataram. Rabu (27/03/2025).

Baca Juga:  Ini Capaian Sektor Transportasi Laut dalam 10 Tahun Terakhir

Jika dalam persyaratan rekrutmen tidak mempersyaratkan pendidikan, mempermudah segala sesuatunya termasuk mengiming-imingi gaji besar kata Wamen iklan itu perlu diwaspadai.

Baca Juga:  Sejak Tahun 2017, Sudah 6.155.973 Konten Judol Diblokir Tim Patroli Siber Kemkomdigi

Yang menyedihkan, kata Wamen yang menjadi korban dari iklan di media sosial adalah anak anak muda yang biasa memegang gadget dan bisa mengakses informasi secara leluasa.

“Sedihnya disini. Yang jadi korban generasi muda yang biasa main gadget,” katanya.

Baca Juga:  PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok

Dengan adanya korban dari iklan di media sosial, Wamen meminta agar hal itu menjadi perhatian dan  tugas bersama untuk terus mengingatkan masyarakat agar  waspada dan melakukan verifikasi terhadap iklan di media sosial. (DSHD)

Berita Terkait

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya
Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB
Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031
DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya
PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah
Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS
Pulihkan Listrik, PLN Kirim Tim Recovery ke Daerah Terpencil Terdampak Gempa di Flores NTT

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:42

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya

Senin, 7 September 2026 - 06:18

Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB

Rabu, 2 September 2026 - 18:48

Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031

Rabu, 2 September 2026 - 16:58

DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:31

PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

Go NTB

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:37