Nyamar Jadi Pengunjung, Terduga Pencuri di RSUP NTB ditangkap Polisi

Dedi Suhadi

- Reporter

Selasa, 22 April 2025 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian di RSUD NTB, MA (26), warga Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian di RSUD NTB, MA (26), warga Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – MA (26), warga Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat harus menginap di sel polisi setelah penyamaran sebagai pengunjung RSUD NTB terbongkar kedoknya karena diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu, 20 April 2025.

“Betul, kami berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di RSUD NTB hanya beberapa jam setelah kejadian,” jelas Kapolsek Sandubaya AKP Niko Hardianto melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara,, Senin, 21 April 2025.

Baca Juga:  Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Mataram diamankan, Polisi Dalami Kasusnya

Menurut Kanit, pengungkapan kasus pencurian tidak lepas dari kecepatan tim dalam melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV.

Dari keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban tengah tertidur di ruang inap karena menunggu keluarganya yang sedang dirawat.

Melihat korban terlelap, MA langsung menyelinap masuk dan mengambil tas selempang milik korban yang berisi dua unit ponsel. Namun, saat hendak kabur, korban terbangun dan berteriak “Maling!”, meski pelaku berhasil melarikan diri saat itu.

Baca Juga:  LBH Ansor NTB dikukuhkan, Siap Dampingi Masyarakat Secara Gratis

Korban kemudian melapor ke Polsek Sandubaya. Hasilnya, MA ditangkap di kawasan Jl. Prabu Rangkasari, Dasan Cermen, Kota Mataram.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Ia akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” jelasnya. (dshd/gontb)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Berita Terbaru