Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Selasa, 28 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat dibawa ke mapolresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat dibawa ke mapolresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Mataram membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi, seorang remaja berinisial WA (19) alias Wahyu, warga Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil dibekuk bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (26/07/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Polisi turut mengamankan satu unit Honda PCX warna silver tahun 2025 bernomor polisi DR 2590 VJ yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, S.H., menjelaskan, aksi pencurian terjadi di area parkir Cafe Sappa, Jalan Raden Mas Panji Anom, Lingkungan Banjar Intaran Baru, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram. Korban diketahui berinisial ASP (23), seorang mahasiswi asal Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

Menurut Kapolsek, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan remote keyless sepeda motor di kantong depan sebelah kiri kendaraan saat sedang berada di dalam kafe.

“Korban sedang berada di dalam kafe ketika pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor Honda PCX yang terparkir di lokasi,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Senin (27/07/2026).

Baca Juga:  3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp35 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mataram.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mataram langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan WA beserta sepeda motor hasil curian tanpa perlawanan.

“Tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti satu unit Honda PCX. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Terinspirasi Film Bidaah Malaysia, Alumni Santri Laporkan Oknum Pimpinan Yayasan ke Polres Mataram

Atas perbuatannya, WA dijerat dengan Pasal 476 tentang Pencurian atau Pasal 591 tentang Penadahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan remote keyless maupun kunci kendaraan di lokasi yang mudah dijangkau, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. ***

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru