Penanganan jangka panjang, menengah, dan pendek menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah yang tengah terjadi saat ini.
Pihaknya akan melakukan pelebaran di lokasi TPA agar dapat menampung sampah dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
“Untuk solusi jangka pendek, kita sepakat dan sudah menemukan lokasi baru tempat pembuangan sementara (TPS) untuk jangka waktu yang telah disepakati, sementara menyelesaikan tempat pembuangan akhir (TPA) yang saat ini sudah mulai dikerjakan.” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk jangka panjang Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemkot dan Pemkab memanfaatkan sampah yang ada di TPA dengan mengedepankan prinsip Waste to Energy (WtE), atau yang juga dikenal sebagai energi dari limbah.
“Kedepan, permasalahan sampah ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Sehingga Provinsi NTB dapat mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menegaskan bahwa tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang.” Jelasnya. ***
Halaman : 1 2














