GONTB – Sekitar 1000 alumni dan jamaah pondok pesantren (ponpes) Mambaul Ulum Mesanggok, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat menggelar aksi unjuk rasa di Polda NTB menuntut pelaku pelecehan dan penghinaan melalui media sosial segera ditahan.
“Tangkap pelaku pelecehan dan adili. Beri hukuman seberat-beratnya ” ucap koordinator umum aksi, Herman Jayadi di depan Polda NTB, Senin 19 Mei 2025.
Menurut Herman, dalam unggahannya di media sosial, pelaku menyatakan alumni pesantren tersebut sebagai wanita murahan dengan menampilkan gambar alumni dan ponpes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku juga menyebut lembaga kami. Kami tidak terima,” jelasnya.
Atas adanya unggahan tersebut, jelas Herman pihaknya sudah melaporkan ke Polda NTB namun hingga minggu kemarin terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Ada yang melihat, pelaku masih bebas berkeliaran diluar,” katanya.
Karena itu kata Herman pihaknya bersama alumni dan jamaah menggelar aksi unjuk rasa agar Polda NTB secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tadi informasinya saat hearing, pelaku sudah ditangkap. Namun proses belum berlanjut,” katanya.
Herman menegaskan jika pelaku tidak segera diproses secara hukum hingga proses pengadilan, maka pihaknya akan kembali turun dengan massa yang lebih besar.
“Adili dan beri hukuman seberat beratnya,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya tindakan dan hukuman tidak ada lagi oknum yang melakukan penghinaan terhadap pondok pesantren baik yang ada di NTB maupun Indonesia. ***














